MIRIS! Kadis Perindag Medan Tega Pecat Pegawai Honorer Karena Tak Mau Kerja di Cafe Miliknya
Pria bernama Ahmad Fauzi (53) ini mondar-mandir sembari membawa berkas.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kota Medan, Zulkifli Sitepu pernah ditegur Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution karena mempekerjakan honorer di cafe pribadinya di Jalan Mawar, Medan Selayang.
Belakangan, Zulkifli pun bertindak arogan dengan memecat sejumlah honorer.
Salah satu honorer yang dipecat sepihak Zulkifli sempat celingukan di warkop jurnalis Jalan Agus Salim.
Pria bernama Ahmad Fauzi (53) ini mondar-mandir sembari membawa berkas.
Dengan wajah kuyu, Fauzi sempat menemui salah satu jurnalis. Ia mengaku telah menjadi korban kekejaman Zulkifli.
Baca: Kalapas Klas IIA Binjai Sosialisasi Penggunaan e-Pas Card
"Saya ini sebelumnya honorer di Dinas Perindustrian. Sudah lima tahun saya kerja di sana," kata Fauzi, Senin (5/3/2018) siang.
Mendengar itu, Tribun kemudian menanyakan kronologis pemecatan Fauzi.
Katanya, pada 28 Januari 2018 surat pemecatan Fauzi keluar. Surat itu ditandatangani Sekretaris Disperindag Kota Medan, Budi Hariono berdasarkan perintah Zulkifli.
"Saya sempat diminta Kadis bersihkan cafenya itu. Memang beberapa kali saya pernah kesana cabuti rumput, bersihkan kolam, dan bersihkan kamar," kata Fauzi.
Satu waktu, Fauzi kebetulan ada kesibukan lain untuk mengecek sejumlah perusahaan sesuai surat perintah tugas (SPT) dari dinas. Ketika itu, Fauzi tak datang ke Cafe Semba milik Zulkifli.
"Karena enggak datang itu, waktu rapat tanggal 22 Januari kami diusir semua. Kemudian menyusullah surat pemecatan saya. Tentu saya tidak terima lah. Karena membersihkan cafe itu kan bukan tugas saya," ungkap Fauzi.
Baca: Jokowi Beraltih Tinju, Fahri Hamzah: Bagaimana Kalau Kita Adu dengan Mantan Danjen Kopassus?
Ia mengatakan, Sekretaris Disperindag yang lama Said Khaidir sempat memperjuangkan dirinya tetap sebagai honorer.
Namun, begitu Said diganti dan jabatan Kadis dipegang Zulkifli, terjadilah pemaksaan kerja itu. Buntutnya, Fauzi pun dipecat.
"Kita kan ada kerjaan lain. Masa kita dipaksa kerja di cafenya. Bukannya saya enggak pernah kesana, pernah juga. Tapi waktu itu karena saya ada kegiatan lain," kesal Fauzi.
Ia berharap kasus yang nenderanya ini mendapat perhatian dari Walikota Medan, T Dzulmi Eldin. Sebab, Fauzi sudah lima tahun mengabdi.
"Anak saya tiga. Yang besar sudah mau tamat sekolah. Masa' gara-gara gak mau kerja sekali aja di cafenya itu saya dipecat begini," ungkap warga Jalan Karya Jaya, Medan Johor tersebut.
Kasus penggunaan tenaga honorer ini sempat ditangani Inspektorat Kota Medan. Namun, Kepala Inspektorat, Farid Wajedi terkesan takut.
Ada kabar, takutnya sejumlah pejabat Pemko Medan ini lantaran Zulkifli kerap disebut-sebut menganggarkan kakaknya yang menjabat sebagai anggota dewan.
Wakil Wali Kota Tegur Kepala Dinas
Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan Zulkifli Sitepu diduga mengakali sejumlah tenaga honorer.
Ia dikabarkan menggunakan tenaga honorer untuk kepentingan pribadi. Informasi yang diperoleh, honorer ditugaskan pada usaha/ bisnis miliknya.
Hal ini membuat Pemko Medan menentang tindakan Zulkifli. Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kemudian memberikan peringatan melalui surat bernomor 700/1341 tertanggal 12 Februari 2018 dengan kategori sifat penting.
Zulkifli yang dikonfirmasi awalnya enggan mengangkat ponselnya. Berulangkali dihubungi, ia tak menjawab. Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat.
Namun, sore hari sekira pukul 17.31 WIB, Zulkifli balik menghubungi.
Simak videonya;
Baca: Bila Teladan Tidak Jadi Homebase PSMS Medan, Ini Kerugian yang Dijelaskan Djanur
Baca: Duh! Kadis Perindustrian Gunakan Honorer Bersihkan Cafe Pribadinya
Baca: Zulkifli Sitepu: Pelanggan Mengeluh Tulang Ayam KFC Kok Berwarna Hitam
Dalam percakapan via selular, ia menyebut penggunaan tenaga honorer di usaha miliknya sudah selesai.
"Halo dinda, sudah enggak ada masalah itu dinda. Ini yang mana, ya. Sepertinya kita pernah jumpa di Merdeka Walk," sapanya, Senin (26/2).
Saat ditanya kembali soal tenaga honorer tersebut, lagi-lagi ia mengatakan masalah itu sudah selesai. Ia kemudian mengajak wartawan bertemu. "Sudah selesai dinda. Kapan kita bisa jumpa dinda," katanya.

Zulkifli menyampaikan terkait penggunaan tenaga honorer sudah diselesaikan di Inspektorat.
"Seperti perahu cinta dinda. Jangan dengarkan omongan orang lain. Sudah selesai itu dinda. Kapanlah kita jumpa," katanya, sembari berulangkali mengatakan hal itu sudah selesai.
Sementara itu, dalam surat peringatan yang dikirim pada Zulkifli, Wakil Wali Kota meminta agar honorer ditugaskan untuk kepentingan kantor.
"Dengan ini diberitahukan kepada saudara bahwa adanya pegawai honorer di lingkungan kerja saudara yang ditugaskan untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya pegawai tersebut ditugaskan untuk kepentingan kantor. Berkaitan dengan hal tersebut di atas dengan ini saudara diperingatkan untuk tidak menugaskan pegawai honorer untuk kepentingan pribadi," demikian isi dalam surat yang ditembuskan kepada Wali Kota Medan dan Sekda Kota Medan.

Akhyar Nasution yang dikonfirmasi terkait surat tersebut enggan berkomentar banyak. Ia sempat terdiam, sebelum menjawab pertanyaan. "Ah, nantilah itu. Nantilah itu, ya," katanya memutus sambungan telepon.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemko Medan Rasyid Ridho Nasution, saat dimintai komentarnya mengaku belum mendapat kabar soal surat peringatan terhadap Zulkifli Sitepu.
"Saya belum tahu, Bang. Soalnya urusan surat-menyurat itu, kan, enggak melalui kami," jelas Ridho. Namun ia menegaskan kalau memang surat peringatan itu memang ada tentu harus disikapi. (*)