Breaking News

Polisi Tembak Ipar

Indikasi Kuat Kompol Fahrizal Lakukan Pembunuhan Berencana, Sengaja Bawa Senpi Saat Cuti

Dugaan kuat Kompol Fahrizal yang merupakan Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah membawa senjata api disengaja

Instagram Kompol Fahrizal
Kompol Fahrizal saat aktif di kepolisian 

TRIBUN-MEDAN.com - Kompol Fahrizal yang merupakan Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, NTB, membawa senjata api ke kampung halamannya di Kota Medan, diduga kuat memang disengaja.

Jika memang benar tujuannya untuk menghilangkan nyawa seseorang, yang bersangkutan bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Pasalnya ancaman hukuman mati itu terungkap dari pasal yang dijeratkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, terhadap mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan itu.

Yakni Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan berencana yang dapat diancam dengan hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, para anggota Polri yang memenuhi syarat memang dilengkapi dengan senjata api untuk bertugas dan melindungi diri.

Namun, penggunaan senjata tersebut tidak bisa sembarangan. Setiap butir peluru yang keluar harus dipertanggungjawabkan.

Bahkan, anggota tersebut harus lolos tes kejiwaan untuk menilai apakah dia layak membawa senjata.

"Orang yang tidak emosional, tidak temperamental. Bukan yang trigger happy, suka menarik pelatuk. Tidak boleh sembarangan, ke mana-mana maunya menonjolkan senjata," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/4/2018) seperti yang dilansir Kompas.com.

Setyo mengatakan, setidaknya ada tiga kemampuan yang harus dimiliki polisi untuk menggunakan senjata.

Pertama, kecakapan membawa senjata sehingga tahu tempat dan kondisi di mana dan kapan dia harus membawa senjata.

Kemudian, kemampuan untuk menyimpan di tempat-tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak.

Ketiga, kemampuan menggunakan senjata disesuaikan dengan tempat dan kondisi.

"Kecuali dia ditugaskan di suatu daerah, penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang dilengkapi senjata," kata Setyo.

Baru-baru ini, muncul kasus penembakan yang dilakukan Wakil Kapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal. Ia menembak adik iparnya di Medan, Sumatera Utara, hingga tewas.

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal (bersebo), Kamis (5/4/2018)
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal (bersebo), Kamis (5/4/2018)(KOMPAS.com / Mei Leandha) 

Baca: Kompol Fahrizal Ternyata Lulusan Terbaik Akpol 2003, Kenapa Tega Tembak Mati Ipar Sendiri? 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved