Alamak

Gunting Menempel di Jasad Jamiran, Perawat Malah Tertawa saat Ditanya Pihak Keluarga

Benda seperti gunting ini ditemukan keluarga almarhum saat membuka kain pembungkus jenazah di rumah duka, Senin (1/5/2018).

Editor: Tariden Turnip

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.COM - Pelayanan RSUD Deliserdang menjadi sorotan setelah kasus  benda seperti gunting menempel di dada pasien yang sudah meninggal dunia, Jamiran.

Benda seperti gunting ini ditemukan keluarga almarhum saat membuka kain pembungkus jenazah di rumah duka, Senin (1/5/2018).

Peristiwa ini pun beredar di media sosial facebook.

Netizen sempat penasaran soal tindakan medis yang dilakukan oleh petugas RSUD Deliserdang terhadap  Jamiran ini, hingga bisa benda seperti gunting itu menempel di dada jenazah.

"Kasihan Bapak ini, sudah dua minggu dia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang Lubuk Pakam. Tapi kabarnya, keluarga tidak dapat kepastian sakit apa yang di deritanya."

"Tidak lama kemudian beliau meninggal, dan diantarlah jenazah kerumah. Sesampainya di rumah duka, keluarga terkejut saat membuka kain pembungkus mayat, karena ada gunting yang masih menempel di dada almarhum."

"Kabarnya saat keluarga menanyakan hal itu ke pihak rumah sakit, sang perawat malah tertawa."

"Yah, begitu lah fenomena pelayanan kesehatan kita."

"Semoga Almarhum ditempatkan di sisi Allah SWT."

Demikian postingan akun Facebook Ronggur Raja Doli Simorangkir, Selasa (1/5/2018). 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar turut menaruh perhatian atas adanya kasus kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak RSUD Deliserdang terhadap salah satu pasiennya, Jariman warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang yang telah meninggal dunia Selasa, (1/5/2018).

Abyadi berpendapat pihak managemen rumah sakit harus memberikan sanksi tegas kepada paramedis yang terlibat dalam kesalahan itu.

"Masalah ini tidak bisa dibiarkan. Saya kira, kalau Direktur sudah mengakui kesalahan SOP (standart operasional prosedur) maka harus ada sanksi kepada para medisnya. Ini tidak bisa dibiarkan,"ujar Abyadi Siregar kepada  Harian Tribun Medan/Online Tribun-Medan.com, Rabu, (2/5/2018). 

Pihak manajemen, lanjut Abyadi harus memeriksa secara internal semua paramedis yang terlibat dalam kesalahan itu. Mulai dari dokter, perawat atau paramedis lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved