5 Fakta Pendeta Abraham Moses Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Penghinaan Nabi Muhammad SAW

Abraham divonis atas penistaan agama dengan cara menghina Nabi Muhammad SAW pada November 2017 lalu.

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TEMPO.CO/AYU CIPTA
Pendeta Abraham Moses 

5. Sidang putusan dijaga 350 polisi 

Dalam sidang putusan yang berlangsung pada Senin (7/5/2018), mendapat pengamanan 350 anggota kepolisian.

Padahal sebelumnya, hanya 150 polisi saja yang mengamankan persidangan.

Dalam sidang putusan itu, tim kuasa hukum terdakwa mengajukan banding.

"Pasti kami sangat kecewa dan tidak puas karena apa yang ada di persidangan itu semua dikesampingkan sehingga sangat merugikan buat tim kami," ujar Basuki, anggota kuasa hukum Abraham.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved