Ratu Prostitusi Keyko yang Piara 2 Ribu PSK dengan Pejabat sebagai Pelanggan, Tarifnya Fantastis

Dia menawarkan perempuan melalui media sosial WhatsApp (WA) dan mengirimkan foto-foto ke pelanggan.

Surya.co.id
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara (kanan) saat berdialog dengan Keyko, pelaku prostitusi online di Kantor Humas Polda Jatim, Rabu (9/5/2018). (Surya.co.id) 

TRIBUN-MEDAN.com - Yunita, nama aslinya, nama pasarannya Keyko atau Keiko.

Perempuan yang saat ditangkap pada 2012 lalu berumur 34 tahun memimpin jaringan prostitusi di berbagai kota di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Kliennya tersebar di sejumlah kota.

Tahun 2013 lalu, Keiko keluar dari penjara, namun tidak kapok, dan kembali ditangkap polisi.

Dia kembali melakukan perdagangan manusia (trafficking) secara online dan diungkap Polda Jatim.

Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sepak terjang Keiko dan menangkapnya, 7 Mei 2018.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, wanita asal Denpasar Bali ini menyediakan jasa layanan PSK melalui media elektronik.

Baca: Suka Mendadak Berubah Duka, Pernikahan Murid SD Batal Diganti Jadi Sunatan, Sang Ibu Pingsan

Baca: Menapaktilasi Kisah Annisa Trihapsari yang Menikah di Umur 16 Tahun dengan Cucu Soeharto

Baca: Viral, Tak Ada yang Masalah Dilihat Sepintas, Dekorasi Pernikahan Ini Ternyata Banyak Keanehan

Baca: Menyasar Gugatan HTI yang Ditolak, Faizal Assegaf Sebut Yusril Gagal Jadi Bapak Radikalis

Baca: Suka Mendadak Berubah Duka, Pernikahan Murid SD Batal Diganti Jadi Sunatan, Sang Ibu Pingsan

Baca: Menilik Sosok Pria Penyiram Bensin yang Membakar Kekasihnya Dellisa Ayu Hidup-hidup

"Pelaku menawarkan wanita-wanita cantk dan model ke pelanggan. Dia menawarkan perempuan melalui media sosial WhatsApp (WA) dengan mengirimkan foto-foto ke para pelanggan," sebut Barung di Mapolda Jatim, Rabu (9/5/2018).

Dulu, dalam mengoperasikan jaringan prostitusi, Keyko dibantu 50 germo.

Para germo ini siang-malam siap menyuplai para perempuan panggilan.

Baca: Lucinta Luna Simpan Benda Ini, Netizen Geram dan Berniat Laporkan ke Pihak Berwenang

Baca: Sang Paranormal Beber Penerawangannya Menyasar Rahasia Maia Estianty dan Irwan Mussry

Baca: Kang Dede Mengisahkan Pertemuannya dengan Ahok, Soal Apa Kira-kira?

Baca: Suryo Prabowo: Ternyata di Medan Kaus Ganti Presiden Lebih Seram dari Gambar Palu Arit

Baca: Aksi Lucinta Luna Minum Susu Hamil Bikin Heboh, Ternyata Fakta Sebenarnya Bikin Netizen Geram

Baca: Ternyata, Ini Alasan Kenapa Banyak Wanita Rusia Mencari Pasangan di Luar Negaranya

Tak ayal, sejumlah media massa pun menabalkan gelar ”Ratu Prostitusi” kepada perempuan itu.

Keiko mempunyai katalog ”anak asuh” nya. Setiap file foto diberi nama sesuai dengan nama si pelacur, lokasi, dan tarifnya.

Kebanyakan berasal dari Surabaya, Bandung, Malang, dan Semarang.

Di sana tercantum tarif mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta.

Paras ”anak asuh” Keiko tak kalah cantik dibanding artis sinetron yang kerap muncul di layar televisi.

Rambut terawat segar dan baju yang dikenakan terlihat mewah.

Sebagian berpose seperti sengaja menampilkan dada.

Rata-rata mereka berusia 19-23 tahun.

Kebanyakan masih berstatus mahasiswa dan karyawan berbagai perusahaan, termasuk bank swasta.

Anehnya ketika masuk persidangan, Keiko hanya didakwa mempunyai ”anak asuh” 30 orang.

"Ia menerima order dari terdakwa melalui BlackBerry Messenger. Tarif sekali kencan Rp 1,5 juta, dipotong untuk terdakwa Rp 500 ribu," kata Jaksa penuntut, Djauharul Fushus.

Hasilnya pada Januari 2013 Keyko hanya dihukum satu tahun penjara.

Pelanggan kalangan pejabat

Berdasar informasi yang diperoleh dari penyidik kasus tersebut, banyak pelanggan yang belum mengetahui penangkapan Keyko saat itu.

Pasalnya, ada ratusan 'surat' di BBM Keyko yang memesan 'ayam' untuk menemani.

Tak urung, pesan dari para pejabat pemerintahan dan petinggi perusahaan swasta itu langsung dicatat penyidik.   

"Tetapi, banyak juga pejabat dan petinggi itu berusaha meminta pembebasan Keyko setelah mengetahui dia sudah tertangkap," kata seorang penyidik.   

Menyinggung pengakuan Keyko kala itu, Sekdaprov Kalsel H Arsyadi saat dihubungi BPost (grup Surya.co.id) langsung tersenyum lalu tertawa kecil.

Dia menilai pengakuan itu belum tentui benar.

Juga perlu diperjelas, pejabat yang dimaksud itu pejabat di pemerintahan, swasta atau intansi vertikal yang ditempatkan di Kalsel.

"Jangan-jangan dia berbohong dan asal menuding. Saya yakin pejabat Pemprov Kalsel tidak ada yang seperti itu," kata dia.   

Sedangkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Intan Biduri, Kalsel, Djauhar Manikam mengatakan, jika pengakuan itu benar, maka perlu diusut hingga tuntas.

Pasalnya, tindakan termasuk trafficking (perdagangan manusia).   

Bukan persoalan mudah untuk bisa membekuk Keyko yang kerap bepergian antardaerah untuk mengoordinasi bisnisnya saat itu.

Setidaknya, polisi memerlukan waktu enam bulan pengejaran sebelum bisa menangkapnya.   

"Berbagai cara kami lakukan termasuk upaya undercover (tertutup). Kami juga berpura-pura menjadi pemesan."

"Tetapi dia tidak mudah percaya. Hanya pelanggan yang langsung dilayani," kata Pjs Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, M Solkhin Fery kala itu.   

Kesulitan lain yang dihadapi polisi adalah alat bukti yang mengarah ke Keyko.

Selain sangat berhati-hati, membatasi pergaulan dan tidak mudah percaya, Keyko sering berpindah tempat.

Nomor teleponnya pun kerap berganti.   

"Alamat resminya di Perumahaan Dharmahusaha, Surabaya, tetapi dia juga memiliki rumah di kawasan Jalan Jayagiri, Denpasar. Itu pun belum tentu dia ada di dua tempat tersebut," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kisah Ratu Prostitusi Keyko, Punya 2.000 PSK dan Pelanggan Pejabat, Tarifnya Sampai Rp 15 Juta

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved