Pembunuhan Sadis

Sadis, Grace lebih dulu Dirudapaksa dan Disumpal Pelaku sebelum Dibunuh dan Masukkan ke Karung

Fakta baru terungkap dari kematian Grace Gabriela, bocah 5 tahun yang ditemukan tewas di dalam karung.

Kolase TribunnewsBogor.com
Kasus pembunuhan bocah yang ditemukan tewas dalam karung di Cibinong, Kabupaten Bogor. (Kolase TribunnewsBogor.com) 

Belum diketahui apakah pelaku menyetubuhi korban sesudah atau sebelum membunuh.

Humas PN Cibinong, Bambang mengatakan kalau RI didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Jadi selain didakwa melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal, pelaku juga didakwa melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia," tuturnya.

Baca: Rupawannya Gayanti Hutami, Putri Tommy Soeharto saat Perayaan Wisuda SMA Digelar

Baca: Udar Fakta Rosalia Siahaan yang Dibunuh di Tempat Ibadah, Temuan Sperma hingga Sosok Terduga Pelaku

Baca: Foto Super Romantis Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Beredar, Benarkah Adakan Prewedding?

Baca: Kenakan Gaun saat Acara Prom, Kecantikan Putri Titi DJ bak Boneka Barbie

Baca: Tim Pegasus dan Unit Sabhara Gelar Razia Dini Hari, Puluhan Sepeda Motor Pengendara Diamankan

Baca: Chelsea Islan Ulang Tahun, Daffa Wardhana Bikin Video Romantis yang Buat Baper

3. Mulut Disumpal Kain

Dari informasi yang diperoleh TribunnewsBogor.com, pelaku sempat menyumpal mulut korban dengan menggunakan kain.

Hal itu dilakukan usai pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga kehabisan nafas.

Usai tewas karena kehabisan nafas, pelaku membawa tubuh korban keluar rumah dan memasukannya ke dalam karung.

4. Dakwaan Alternatif

Bambang mengatakan bahwa RI didakwa dakwaan alternatif.

Diantaranya adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 te tang perlindungan anak, dan Lasal 76 c jo Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

5. Keluarga Korban Mengamuk

Dari pantauan TribunnewsBogor.com sejumlah aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat selama prosea persidangan berlangsung.

Beberapa petugas polisi tampak berjaga hampir di setiap sudut kantor PN Cibinong.

Begi juga beberapa kerabat dan keluarga korban tampak menunggu persidangan di halaman Kantor PN Cibinong.

Namun, saat pelaku RI selesai sidang, pihak keluarga korban langsung berusaha menghampiri pelaku.

Saat itu, sejumlah kerabat dan keluarga korban tampak berada di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved