Najwa Shihab Sebut KPK dalam Bahaya, Ini Pihak yang Paling Serius Melakukan Tekanan, Benarkah?
KPK dalam Bahaya. Saat korupsi masih jauh dari kata tuntas,serangan kepada KPK malah makin ganas
TRIBUN-MEDAN.com - Dengan adanya pasal tipikor dalam KUHP, sebagian besar menilai hal tersebut sebagai upaya pelemahan tugas dan wewenang KPK.
KPK menilai masuknya pasal-pasal tindak pidana khusus, termasuk korupsi dalam RUU KUHP bisa memperlemah pemberantasan korupsi.
Hingga program Mata Najwa mengangkat dengan tema 'KPK dalam Bahaya', Kamis (7/6/2018).
Di sesi akhir acara, tim Catatan Najwa mengeluarkan puisi sebagai berikut:
"KPK dalam Bahaya
Saat korupsi masih jauh dari kata tuntas,
serangan kepada KPK malah makin ganas
Baca: Najwa Shihab Sebut KPK dalam Bahaya, Ini Pihak yang Paling Serius Melakukan Tekanan, Benarkah?
Baca: Mengulik 5 Fakta Menyasar Nenek Cicih, Dilaporkan 4 Anak Kandung ke Polisi perihal Warisan
Baca: Akhirnya Terkuak Kekayaan Ratu Elizabeth II bila Dibandingkan dengan Anggota Kerajaan Lainnya
Baca: Kerap Memakai Riasan, Perempuan Ini Diputuskan Kekasih saat Melihat Wajah Asli di Balik Kosmetik
Baca: Dicibir Sapi Gendut hingga Suami Main Serong, Penampilan Perempuan Ini Sekarang Bikin Pangling
Baca: Viral, Aksi Jatuh Kiper Tunisia Beri Kesempatan Teman-temannya Berbuka Puasa dengan Kurma
Baca: Viral, Asisten Pribadi Konglomerat Beberkan Gaya Hidup Keluarga Sang Nyonya, Artis Kaya pun Lewat
Dari waktu ke waktu KPK terus diserang,
dengan cara yang halus sampai cara yang garang
Kriminalisasi pimpinan KPK pernah terjadi,
penyidiknya diancam fisik sudah berkali-kali
Yang paling serius tekanan dari Senayan,
dari para politikus lintas partai dan golongan
Ketika merancang undang-undang yang menggerogoti,
membuat korupsi bukan kejahatan khusus lagi
Padahal korupsi kejahatan yang luar biasa,
menghisap darah dan urat nadi Indonesia
Merampok uang pajak dari seluruh warga negara,
menyandera agenda perbaikan hajat kita semua
Koruptor adalah para begal yang tak tahu malu,
pelemahan KPK mesti dilawan tanpa pandang bulu."
Baca: Urai 7 Fakta Mayat dalam Kardus, Rika yang Tertutup hingga Tubuh yang Dibunuh secara Keji
Baca: 7 Keluarga yang Paling Unik dan Aneh yang Ada di Dunia, Ada yang Sekeluarga Jalannya Merangkak
Baca: Via Vallen Balas Pelecehan Verbal dalam Bahasa Inggris, Netizen Pro dan Kontra Menyasar Grammar
Baca: Perempuan Ini Foto Pria Tampan Diam-diam, Sungguh Tak Disangka Dia Mendapatkan Balasan Begini
Baca: Mahfud MD Respons soal Seorang Perempuan Salat di Gereja, BJ Habibie Melakukannya ketika di Jerman
Baca: Pria Ini Kaget Temukan Tengkorak di Kebunnya namun Reaksi Istri Malah Bikin Merinding
Sebelumnya, dalam video tersebut anggota Panja Revisi KUHP Nasir Djamil mengatakan jika KPK diselimuti perasaan yang terlalu dilebih-lebihkan.
Baca: Penumpang Tunggal Garuda Indonesia yang Viral Ternyata Cucu Pahlawan dan Kakak Ketua FPI Palu
Baca: Via Valen Alami Pelecehan Seksual Verbal, Nama Marko Simic Disebut-sebut, Kenapa Bisa Begitu?
Baca: Viral, Restoran Ternama Kepergok Pakai Air Comberan Mencuci Piring, Ini Videonya
Baca: Gagal Bertunangan, Nestapa dan Isak Tangis Kekasih di Pusara Razan Sungguh Sembilu
Baca: Sadis, Grace lebih dulu Dirudapaksa dan Disumpal Pelaku sebelum Dibunuh dan Masukkan ke Karung
Baca: Jumiyati Sang Janda Muda Dibunuh Pria Kenalan 5 Hari di Facebook, Begini Kronologi Lengkapnya
"Justru jika saya lihat, dibandingkan lembaga penunjang lain seperti KPU, Komnas HAM dan lainnya, KPK ini terlalu genit, sensitif, dan baper. Sebentar-sebentar melapor sana sini,” kata Djamil.
"Menurut saya memang KPK ini sebagai organ penunjang dalam konteks pemberantasan korupsi sebagai pengguna harus merujuk kepada pembentuk undang-undang. Jadi kekhawatiran itu sebenarnya tidak ada", ujarnya menambahkan.
Sedangkan Ketua DPR RI, Bamsoet mengatakan pihaknya sama sekali tidak bermaksud membuat lemah KPK dalam memberantas korupsi.
Ia menegaskan DPR ingin memperkuat KPK lewat RUU KUHP (RUKHP).
"Yang pertama terkait itu tidak ada sedikit pun upaya DPR untuk melemahkan. Justru kita ingin menguatkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi," ujar Bamsoet dikutip dari Tribunnews.
Pihaknya membuktikan jika sebelumnya telah menampung aspirasi publik mengenai RUU KUHP RKUHP sebelum disahkan dengan cara membahasnya bersama-sama.
"Itu kami tampung, kita cari waktu bertemu dengan seluruh stakeholder, dengan Kejaksaan, Polri, KPK dan kehakiman, kita akan ketemu," ujar Bamsoet.
(TribunWow/Dian Naren)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Sebut KPK Dalam Bahaya, Najwa Shihab: yang Paling Serius Tekanan dari Senayan