Alamak

Mengejutkan! Pria Ini Memenangi Pilkada, Padahal Dirinya Status Tersangka dan Masih Ditahan KPK

Ditahan KPK,Syahri Mulyo yang saat ini masih berstatus tersangka korupsi oleh KPK memenangi pilkada Tulungagung

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/IST
Mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. 

Sebelumnya, Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Syahri diduga menerima suap sejumlah Rp 1 miliar terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KabupatenTulungagung.

Untuk kasusnya tersebut, Syahri Mulyo disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved