Alamak
Mengejutkan! Pria Ini Memenangi Pilkada, Padahal Dirinya Status Tersangka dan Masih Ditahan KPK
Ditahan KPK,Syahri Mulyo yang saat ini masih berstatus tersangka korupsi oleh KPK memenangi pilkada Tulungagung
Editor:
AbdiTumanggor
Sebelumnya, Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Syahri diduga menerima suap sejumlah Rp 1 miliar terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KabupatenTulungagung.
Untuk kasusnya tersebut, Syahri Mulyo disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/syahri-mulyo_20180628_204528.jpg)