KPK Menguak Bisnis Jual Beli Kamar Napi di Lapas Sukamiskin, Selama Ini Rumor
"Menurut penyelidik dan penyidik yang ikut serta dalam operasi itu, ada jual beli kamar dan jual beli izin," kata Laode
"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Laode.
Baca: Intip 5 Foto Lawas Iis Dahlia Awal Kariernya, Fatin Kritik Juri KDI: Make up Itu Dikira Gampang
Penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.
"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," kata Laode.
Keenam orang yang terjaring OTT telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Empat di antara enam orang yang diamankan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
TAUTAN: KPK Sebut Ada Bisnis Jual Beli Kamar
Suami Artis Inneke Koesherawati Ditahan KPK
KPK resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
Wahid dan Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait jual beli izin dan fasilitas di lapas Sukamiskin.
"Ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Sabtu (21/7/2018).
Seusai menjalani pemeriksaan sekira pukul 22.00 WIB, Wahid dan Fahmi tidak memberikan komentar apa pun saat dikonfirmasi oleh awak media.
Keduanya yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu, terus berjalan ke dalam mobil tahanan yang menunggunya di luar lobi gedung KPK.
"WH ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Kavling K-4, sedangkan FD di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat," ucap Febri.
Sementara dua tersangka lainnya, yakni PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat, ditahan di dua tempat berbeda.
"AR di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur, sedangkan HND di Rumah Tahanan di Cabang KPK Guntur," katanya.