Perhatikan! Lima Perguruan Tinggi Ini dalam Pembinaan Kemenristekdikti, Tidak Boleh Terima Mahasiswa

saat ini ada lima perguruan tinggi swasta (PTS) yang sedang berstatus pembinaan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan tinggi.

Penulis: Chandra Simarmata |
bbc.co.uk
Ilustrasi Perguruan Tinggi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (sebelumnya Kopertis) Prof Dian Armanto mengatakan, saat ini ada lima perguruan tinggi swasta (PTS) yang sedang berstatus pembinaan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan tinggi (Kemenristekdikti).

"Iya lima pembinaan yang dari Dikti," ujarnya Kamis sore (2/8/2018).

Adapun Kelima PTS tersebut yakni Universitas Sutomo, Universitas Setia Budi Mandiri, AMIK Intel Com Global Indo, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba dan Sekolah Tinggi Pertanian Benteng Huraba.

Sementara itu, satu PTS lainnya yakni STIE Y P Kampus, meski masih berstatus aktif, namun satu program studinya yakni prodi manajemen program sarjana juga sedang berstatus pembinaan dan satu prodi lainnya yakni Akuntansi sudah berstatus tutup.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun-Medan.com dari kopertis, masalah-masalah yang menyebabkan kampus-kampus dapat menyandang status pembinaan, umumnya karena melakukan pelanggaran.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain bisa dikarenakan membuka kelas jauh, jumlah dosen tetap yang kurang, lahan yang masih menyewa padahal diharuskan atas nama yayasan, melaporkan data yang tidak valid, dan proses pembelajaran yang tidak mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi.

Prof Dian menjelaskan kalau PTS yang sedang berstatus pembinaan dari Kemenristekdikti maka PTS tersebut tidak lagi diperkenankan untuk menerima mahasiswa baru.

Selain itu, pangkalan data pendidikan tinggi PTS tersebut juga ditutup dan PTS tersebur tidak bisa melaksanakan wisuda.

"Kalau pembinaan yang dari Dikti itu langsung tidak bisa menerima mahasiswa baru, tidak bisa wisuda, pangkalan datanya tutup," terangnya.

Dian pun menegaskan, agar setiap kampus yang masuk dalam pembinaan supaya segera melakukan perbaikan, apalagi terkait masalah kekurangan dosen.

Hal-hal yang perlu diperbaiki, kata Dian, sudah tercantum dalam surat keputusan (SK) pembinaan yang diberikan kepada perguruan tinggi swasta tersebut.

"Di dalam SK pembinaannya itu biasanya ada tercantum permintaan-permintaan untuk melakukan perbaikan. Jadi harus diperbaiki. Kalau dosennya yang kurang ya ditambah, kalau tidak ditambah ya pembinaan terus," tandasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

BACA BERITA POPULER LAINNYA:

Foto-foto Rudi Guru Singa Dringkus Polisi Pelaku Keji Penebas Leher Siswi SMP Usai Dirudapaksa

Foto Prabowo dan Titiek Soeharto Bahas ASI Diunggah ke Instagram, Ragam Komentar Bermunculan. .

Mulut Seorang Terdakwa Diselotip oleh Hakim karena Tak Bisa Diam saat Sidang

5 Seleb Indonesia Ini Pernah Dapat Ancaman Pembunuhan, No.3 Paling Kenyang Pengalaman

Siswa SMP Ditemukan Tewas Masih Mengenakan Headset, dari Kupingnya Keluar Darah

Waspada, Inilah 16 Smartphone di Pasaran yang Memancarkan Radiasi Paling Tinggi

Perangi Korupsi, Presiden Duterte Gilas Mobil Mewah Seharga Rp 79,5 M Dengan Buldoser

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved