Soal Beasiswa Arnita Turnip Clear dan akan Lanjut Kuliah di IPB, Ombudsman Respons Kebijakan Pemkab

Abyadi berterima kasih atas gerak cepat Pemkab Simalungun untuk melunasi uang kuliah tunggal (UKT) Arnita.

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Arnita Rodelina Turnip sempat diberhentikan uang kuliahnya (beasiswanya) oleh Pemkab Simalungun. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tommy Simatupang

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengingatkan Pemkab Simalungun agar kasus mahasiswi Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Arnita Rodelina Turnip tidak terulang lagi.

Abyadi berterima kasih atas gerak cepat Pemkab Simalungun untuk melunasi uang kuliah tunggal (UKT) Arnita.

Abyadi menjelaskan baru saja mendapatkan kabar dari Pemkab Simalungun untuk mengirim uang ke rekening Arnita. Uang tersebut sebesar Rp 65 juta.

"Iya tadi saya sudah dapat kabar dari Pemkab Simalungun. Mereka segera melunasi uang kuliah Arnita sejak semester tiga atau lima semester. Jadi persoalan ini sudah clear,"ujarnya via seluler, Kamis (2/8/2018).

Meskipun sudah selesai, Abyadi berharap Pemkab Simalungun tidak mengulangi hal ini. Ia mengatakan Pemkab Simalungun segera mencari tahu keberadaan mahasiswanya jika terjadi putus kontak.

"Jangan menunggu, harus dicari. Ibaratnya Pemkab Simalungun ini kan bapaknya. Jadi, saat terjadi putus kontak, sebagai bapak pasti mencari. Ada kordinatornya kan di sana, jangan dibiarkan,"ujarnya.

Abyadi juga mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Kampus IPB. Arnita dipastikan akan melanjutkan kuliah di IPB.

"Kita sudah kordinasi dengan IPB, Arnita akan diterima kembali,"ujarnya.

Abyadi juga berjanji akan mendampingi Arnita untuk bertemu dengan Pemkab Simalungun. Ia belum memastikan kapan pertemuan tersebut berlangsung. Namun, katanya Arnita tengah mengalami depresi karena terus diburu wartawan.

"Kami akan tetap mendampingi Arnita untuk bertemu dengan Pemkab Simalungun. Saya ngobrol dengan Arnita terdengar Arnita depresi karena terus dikejar-kejar," pungkasnya.

Ajak Keluarga Arnita Bertemu

Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Saragih memastikan akan melunasi seluruh tunggakan uang kuliah tunggal (UKT) Arnita Rodelina Turnip di Kampus Insitut Pertanian Bogor (IPB). 

Resman juga telah mengabarkan ke Ombudsman RI Sumut untuk meminta bantuan agar koordinasi dengan Kampus IPB.

Selain melunasi UKT Arnita sebesar Rp 65 juta, Resman berjanji akan melanjutkan pengiriman Beasiswa Utusan Daerah (BUD) uang saku sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved