Rizal Ramli Sindir Si Mulyani soal Utang Jatuh Tempo Rp 409 Triliun: Lho Kok Baru Ngaku?
Dalam rincian DJPPR, pada 2018 utang jatuh tempo mencapai Rp 390 triliun dan pada tahun 2019 sekitar Rp 420 triliun.
Sontak pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal utang luar negeri jatuh tempo direspons pihak di luar pemerintah.
Aktivis Ratna Sarumpaet melalui akun Twitter @RatnaSpaet, Sabtu (18/8/2018), mengaku tidak percaya dengan ucapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Ratna menyebut bahwa Sri Mulyani hanya berhasil menjadi kaki tangan neoliberal pengkhianat.
"Bagaimana saya bisa percaya ucapan orang yg selama lebih Dari 20 dengan segala kemudahan yang Allah SWT Berlian kepadanya - dia hanya berhasil mjadi kaki-tangan Neolib penghianat," tulisnya.

Ferdinan Hutahaean, Kepala Divisi Humas dan Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat turut berkomentar terkait utang negara Rp 409 triliun lebih yang jatuh tempo pada 2019.
Ferdinand meminta kejelasan utang yang jatuh tempo di tahun 2019 merupakan utang di tahun berapa, utang kepada siapa dan berapa persen bunganya.
Ferdinand mengimbau agar informasi tersebut dibuka ke publik agar jernih.
Seperti yang ditulis akun @LawanPolitikJKW: "Sri Mulyani @KemenkeuRI , itu utang tahun berapa yg jatuh tempo? Utang ke siapa dan berapa % bunganya? Tolong buka ke publik agar jernih."

Tak ketinggalan mantan Menko Rizal Ramli dalam akun twitternya merespons pernyataan Menkeu Sri Mulyani.
“Lho kok baru ngaku? Piye toh? Jadi ngapain ngibul dan bantah-bantah selama ini Madamme Anomali?,” celoteh Rizal dalam akun twitter pribadinya @RamliRizal, Sabtu (18/8/18).

Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira yakin utang jatuh tempo 2019 tidak semua utang pemerintahan sebelum Jokowi.
Bhima mengatakan pemerintah Jokowi kerap menerbitkan surat utang dan berbagai sumber utang lainnya. Misalanya ORI 013 diterbitkan 26 Oktober 2016 jatuh tempo 15 Oktober 2019 dengan jumlah Rp 19,6 triliun.
Ada juga SPN 12190214 yang diterbitkan 15 Februari 2018 dengan tanggal jatuh tempo 14 Februari 2019 tenornya cuma 12 bulan.
Sebenarnya utang jatuh tempo 2019 sebesar Rp 409 triliun bukan lah hal baru.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu sudah merilis utang jatuh tempo ini, sejak 3 Juli 2017, atau setahun lalu.
Mungkin karena sekarang mendekati tahun politik Pilpres 2019.