Pungli SIM
6 Fakta Kapolres Terlibat Bagi-bagi Jatah Pungli SIM, Mulai Komandan Lantas, PNS Polri dan Calo
Tribun-medan.com merangkum 6 fakta kejahatan pungli SIM terorganisir yang melibatkan kapolres dan bawahannya:
5. Jatah Kapolres Rp 40- Rp 50 Juta per Minggu
Jumlah uang dari pungli tersebut cukup fantastis, satu SIM C biaya yang harus dikeluarkan pemohon SIM yakni sekitar Rp 500 hingga Rp 650 ribu.
Tim Saber Pungli Mabes Polri menangkap menangkap calo SIM berinisial DW, YD, BD, AX dan HA.
Selain itu turut diamankan PNS Polri, anggota Satpas mulai dari anggota, Baur Sim, Kanit Regident dan pejabat Polres Kediri.
Dari hasil tersebut, setiap hari uang Rp 300 ribu disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN.
Lalu, uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK.
Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.
Tak hanya kepada kapolres, uang itu diduga disetorkan kepada Kasat Lantas Rp 10-15 juta.
Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran mulai Rp 2-3 juta setiap minggunya.
6. Pelayanan SIM Mendadak Ramah dan Dipermudah
Seusai operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Mabes Polri, petugas kepolisian yang melayani pengurusan SIM di Kantor Satpas Polres Kediri menjadi lebih ramah dan peduli kepada para pemohon SIM.
Termasuk saat melakukan ujian tulis dan praktek, para pemohon SIM sekarang lebih dipermudah dibanding sebelum ada OTT Saber Pungli.
"Kayaknya sekarang ada perubahan yang drastis, petugasnya lebih ramah-ramah dan lebih care kepada pemohon SIM," ungkap Siti, salah satu pemohon SIM kepada Surya, Selasa (21/8/2018).
Menurut Siti, meski harus tetap antre sekitar dua jam, petugas juga banyak membantu.
Karena sebelum ada OTT petugas terkesan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan SIM.