Inilah Mantan Koruptor yang Diloloskan Bawaslu Jadi Calon Legislatif

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan membenarkan adanya 12 mantan koruptor yang diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu

Tribun Medan
Kolase Foto Mantan Koruptor 

2. Ramadan Umasangaji, mantan napi korupsi asal Pare-Pare, bakal caleg Perindo.

Hasil gambar untuk Ramadhan Umasangaji Perindo

Ia pernah divonis penjara atas kasus pemberian tunjangan sewa rumah kepada Anggota DPRD Kota Parepare periode 2004-2009.

3. Joni Kornelius Tondok, mantan napi korupsi asal Toraja Utara, bakal caleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Joni pernah menjadi terpidana kasus korupsi dana pemberdayaan perempuan, pengadaan barang dan jasa, biaya mobilitas, kegiatan DPRD tahun 2002-2003 saat menduduki Anggota DPRD Tana Toraja dengan vonis dua tahun penjara.

4. Syahrial Kui Damapolii, mantan napi korupsi asal Sulawesi Utara .

Hasil gambar untuk <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/syahrial-kui-damapolii' title='Syahrial Kui Damapolii'>Syahrial Kui Damapolii</a>

Ia merupakan mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara yang pernah menjadi terpidana korupsi Manado Beach Hotel pada 2012 lalu.

5. Abdullah Puteh, mantan napi korupsi asal Aceh.

Hasil gambar untuk <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/abdullah-puteh' title='Abdullah Puteh'>Abdullah Puteh</a>

Saat menjabat sebagai Gubernur Aceh, ia terlibat korupsi pembelian 2 helikopter sehingga dihukum 10 tahun penjara.

6. Andi Muttamar Mattotorang, mantan napi korupsi asal Bulukumba, bakal caleg Partai Berkarya.

Hasil gambar untuk Andi Muttamar Mattotorang

Andi tercatat pernah mendekam di penjara selama 18 bulan karena kasus korupsi senilai Rp 250 juta dalam proyek Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bulukumba tahun 2013.

7. Abdul Salam, mantan napi korupsi asal Palopo, bakal caleg Partai Nasdem.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved