Mobil Mewah Dipajak 190% dari Harga, Importir Kesal Lambo dan Ferrari Kambing Hitam Rupiah Loyo
Kendaraan yang akan terkena dampak langsung adalah mobil yang memiliki kapasitas di atas 3000 cc dan supercar.
TRIBUN-MEDAN.com – Upaya keras pemerintah mengerem laju impor barang konsumsi, berujung pada penyesuaian PPh pasal 22. Buat produk otomotif seperti mobil mewah, akan ada kenaikan menjadi 10 persen dari sebelumnya sekitar 2,5 persen sampai 7,5 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjelaskan, instrumen tambahan lain, mendukung kebijakan pengendalian impor barang konsumsi, khususnya untuk barang mewah.
Mulai dari bea masuk yang dipukul rata sampai 50 persen, di mana sebelumnya berkisar 10 persen sampai 50 persen.
Lalu ada juga Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang angkanya masih tetap dipertahankan di angka 10 persen.
Selanjutnya masih ada Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM), antara 10 persen sampai 125 persen.

Instrumen tambahan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi, barah mewah.
“Jadi kalau mobil mewah masuk sini, mereka harus membayar 125 persen (PPnBM) ditambah bea masuk 50 persen, PPn 10 persen, ditambah PPh 10 persen, kira-kira hampir dikenakan 190 persen dari harganya,” ujar Sri Mulyani, Rabu (5/9/2018).
Sri Mulyani menuturkan, dirinya mengharapkan instrumen tersebut bisa mengurangi impor mobil mewah.
Pasalnya, harganya bisa tiga kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga aslinya di negeri asalnya.
“Ini yang kita sebutkan, periode Januari-Agustus 2018, nilai total impor untuk kendaraan bermotor pengangkutan orang, mencapai 87,88 juta dollar AS (untuk produk kena PPnBM),” ujar Sri Mulyani.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menekankan, pembatasan impor ini sebagai sinyal untuk memaksimalkan produksi kendaraan di dalam negeri.
Saat ini yang jadi fokus pengendalian mobil di atas 3.000cc dan motor di atas 500cc (moge).
Berdasarkan keterangannya, untuk menjaga fundamental ekonomi Indonesia, pengendalian impor mobil mewah akan efektif pada bulan ini.
Kendaraan yang akan terkena dampak langsung adalah mobil yang memiliki kapasitas di atas 3000 cc dan yang dikategorikan sebagai supercar.
“Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah,” ujar Airlangga, Kamis (6/9/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ferrari-di-iims_20180907_104709.jpg)