Sistem Tilang Elektronik

Sistem Tilang Baru, BPKB Wajib Cantumkan No Telepon dan Email, Begini Penjelasan Polisi

Polisi akan menerapkan sistem tilang baru, yakni Terkait sistem tilang elektronik

Editor: Salomo Tarigan
Kompas
Razia kendaraan 

Bahkan, buat mobil atau sepeda motor keluaran lama, proses tersebut dilakukan pada saat membayar pajak.

Tujuan lainnya yakni untuk melacak kasus tindak pidana yang ditangani oleh polisi.

"Tujuannya adalah untuk memudahkan kita untuk konfirmasi. Yang pertama kalau ada kasus curanmor, kasus tindak pidana, itu kan bagus. Kedua, berkaitan dengan adanya masalah elektronik ini. Kalaupun nanti ada pelanggaran dengan masalah itu, kan kita langsung konfirmasi. Benar nggak ini? Kan lebih cepat telpon," tutupnya.

Baca: MotoGP 2018 - MARC MARQUEZ Waspada Jebakan Dovizioso di MotoGP Aragon, Simak Klasemen

Baca: HASIL LIGA CHAMPIONS: Barcelona Pesta Gol, Inter Milan Menang Dramatis Lawan Tottenham Hotspur

TAUTAN: Mulai 1 Oktober Wajib Mencantumkan Nomor Telepon dan Email di BPKB, Ini Alasan Polisi

Sumber: Gridoto
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved