Bawaslu Merilis Indeks Kerawanan Pemilu, Begini Reaksi Menko Polhukam Wiranto
“Kehadiran IKP 2019 sungguh patut untuk diapresiasi, hal ini merupakan langkah progresif yang konsisten,"
“Kehadiran IKP 2019 sungguh patut untuk diapresiasi, hal ini merupakan langkah progresif yang konsisten dilaksanakan oleh Bawaslu RI disetiap gelaran Pilkada atau Pemilu,”
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
Wiranto menyatakan upaya Bawaslu ini merupakah hal yang progresif dan konsisten di setiap Pemilihan Umum (pemilu) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (pilkada), dilansir TribunWow.com dari Polkam.go.id, Rabu (26/9/2018).
“Kehadiran IKP 2019 sungguh patut untuk diapresiasi, hal ini merupakan langkah progresif yang konsisten dilaksanakan oleh Bawaslu RI di setiap gelaran Pilkada atau Pemilu,” ujar Deputi Bidkor Poldagri Wawan Kustiawan membacakan sambutan Menko Polhukam.
Wawan mengaku pihaknya akan membantu Bawaslu, semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa pemilu dengan melihat pada Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2019.
"Kita gunakan SOP baru, memaksimalkan pengamanan," kata Ridwan Kamil.
Baca: Daftar CPNS 2018, Simak Langkah-langkah Pendaftaran, Cara Buat Akun hingga Upload Foto
Baca: Ulik 10 Fakta Dukun Palsu Mencabuli Mahasiswi, Mengaku Indigo hingga Sebut Ada Roh Jahat
Baca: Seruan Hotman Paris pada Panglima TNI terkait Insiden Oknum TNI AU dengan Pengusaha Rental PS
Baca: 5 Penjara yang Paling Mewah dan Nyaman di Dunia, Ada yang Bisa Tinggal Bersama Keluarga
Baca: Ternyata Ini Pekerjaan yang Dilakoni oleh Pria yang Dikabarkan Menjadi Selingkuhan Mantan Istri Sule
Baca: Istri Pilih Pria Lain, Sule Justru Legawa Beri Mobil dan Rumah hingga Tanah, Ini Penyebabnya
Baca: Rumah Roro Fitria Kemalingan hingga Alami Kerugian Rp 3 Miliar, Begini Kata Tetangganya
Ia juga menyatakan Kemenko Polhukam akan memastikan koordinasi dan pengendalian terhadap kondisi keamanan dan sosial politik dalam tahapan pemilu.
Hal tersebut sesuai usulan Bawaslu kepada Kemenko Polhukam.
“Kami (Kemenko Polhukam) akan melaporkan kepada pimpinan atas rekomendasi dalam launching IKP 2019, oleh Bawaslu RI selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan tupoksi kami,” lanjut Wawan.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (25/9/2018), Bawaslumeluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
IKP ini digunakan sebagai referensi dan acuan Bawaslu untuk mencegah potensi pelanggaran dan kerawanan Pemilu.
Baca: Gubernur Edy Rahmayadi Tak Mau Ulama Datangi Kantor Gubernur, Dia Sendiri yang Mendatangi
Baca: Mas Pur Pemeran Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Adakan Lamaran, Potret Cantik Istrinya Banjir Pujian
Baca: Elizabeth Bathory, Wanita yang Disebut Terkejam Sepanjang Sejarah dan Telah Membunuh 650 Orang
Baca: Aktor Tampan yang Mengaku di Balik Viralnya Sosok Lucinta Luna, Minta Maaf dan Janji Bertaubat
Baca: Cukup Gunakan Kapur Barus, Rambut Beruban Bisa dengan Mudah Diatasi, Begini Cara Membuat Ramuannya
Baca: Curi Perhatian di Audisi Indonesian Idol Junior, Lihat Potret Cantik dan Lucunya Luna Allegra
Baca: Napak Tilas Kisah Via Vallen, Sebelum Jadi Miliarder Pernah Ngamen dan Ditangkap Satpol PP
"IKP 2019 merupakan upaya sungguh-sungguh dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu 2019," kata KetuaBawaslu Abhan dalam sambutannya di peluncuran IKP 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2018).
Kerawanan pemilu dalam IKP diartikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar.
"IKP digunakan untuk meminimalisir terjadinya sengketa pemilu karena adanya identifikasi potensi kerawanan sejak awal," kata Abhan.
IKP disusun dengan berpusat pada penyempurnaan dari IKP sebelumnya, yang dilakukan di 34 provinsi meliputi 514 kabupaten atau kota di Indonesia.
Penyempurnaan tersebut dilakukan melalui penelitian olehBawaslu dan sejumlah stake holder, seperti kementerian, lembaga, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian yang digelar Juni-September 2018, Ditemukan rata-rata skor IKP secara nasional berada di kategori sedang, yaitu 33-66.
Baca: Viral, Aksi 4 Polisi Lalu Lintas yang Mendahulukan Ambulans ketimbang Rombongan Presiden Jokowi
Baca: TGB Posting Pernyataan Resmi Sikap Politiknya Jelang Pilpres 2019, Alasan Mendukung Jokowi-Maruf
Baca: Viral, Wanita Mengaku Tertular HIV saat Melakukan Facial, Kisahnya jadi Pembelajaran
Baca: Kronologi Pria Ngaku Polisi Paksa Sejoli SMA Bersetubuh, Ini Motif Tersangka
Baca: Lama Tak Terlihat, Penampilan Mat Solar saat Hadiri Wisuda Putranya Jadi Sorotan
Baca: Tutut Soeharto Bongkar Kisah Tol Cawang-Tanjung Priok: Mempertaruhkan Kepala Saya
Baca: Ulik Fakta Gadis 19 Tahun yang Akhirnya Meninggal setelah Diperkosa Teman Pria saat Mendaki Gunung
Tak ada daerah yang dinyatakan kategori rendah, atau dengan skor 0-33.
Sedangkan kategori tinggi diukur dengan skor 66-100.
Dua kabupaten atau kota mendapat skor kerawanan tertinggi.
Dua daerah itu yakni Teluk Bintuni, Papua Barat dengan skor 73,50 dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat 71,89.
Abhan juga menjelaskan, setiap provinsi memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda.
Namun, rata-rata potensi kerawanan pemilu 2019 menunjukkan, kerawanan pemilu paling banyak terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, serta terkait dengan dimensi kontestasi.
Selain Kemenko Polhukam, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kementerian/ Lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes TNI, Mabes Polri, dan Komisi Pengawasan Pemilu.
Turut juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Publik, Dewan Pers, Perwakilan DPP Partai Politik, dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Pemilu, Menko Polhukam Beri Apresiasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wiranto_20180607_233138.jpg)