Temukan Persembunyian Zakir Husein, DPO Polrestabes Medan Ini Akhirnya Tertangkap di Jakarta
Tersangka masuk dalam DPO dengan nomor PO/397/VIII/RES.4.2/2018/RES NARKOBA, sejak tanggal 29 Agustus 2018
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
"Pada saat penangkapan, petugas menyita passport, buku tabungan, ATM, kartu OKP, 10 unit HP, serta tas," jelas Dadang.
Lewat video yang beredar di grup WhatsApp wartawan, saat diinterogasi oleh Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Medan, Zakir Husein mengakui bahwa barang haram narkotika golongan I jenis sabu yang diamankan adalah miliknya.
"Iya itu memang barang punya saya dan yang mengatar istri saya beratnya setengah ons," kata Zakir divideo amatir dokumentasi Polrestabes Medan.
Disebut-sebut Zakir merupakan kader dari salah satu partai politik berwarna biru. Diketahui sebelumnya salah seorang kader partai biru ini, belum lama ini di Kabupaten Langkat tertangkap oleh petugas dengan barang bukti sabu seberat 105 kilogram.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW partai biru itu TP, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui tentang info yang beredar tersebut.
Bahwa diduga ada salah seorang kader partai berwarna biru itu terlibat dalam kasus narkotika.
"Zakir yang mana ini maksudnya," kata TP
Saat diberitahukan bahwa Zakir yang dimaksud adalah kader partai tersebut yang tertangkap di Jakarta, TP mengaku belum tahu hal itu.
"Oh nggak tahu aku, karena belum ada info yang masuk samaku. Makasih ya, biar aku cari tahu dulu info itu ya," ujar TP mengakhiri.
(cr9/tribun-medan.com)