Susanna Curhat pada Hotman Paris, Begini Kondisi Selokan yang Jadi Pertikaian Warga
Warga Kota Medan dihebohkan dengan pengaduan yang dilakukan oleh Susanna Krisnaweny, kepada pengacara kondang Hotman Paris
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan bahwa pertemuan juga sudah dilakukan dengan Mala, yang mengaku parit itu adalah tanah miliknya dan sudah bersertifikat. Serta batas tanahnya sampai ke parit yang dipermasalahkan.
"Kita akan minta dilakukan pengukuran. Kita sarankan kepada Mala untuk dihadirkan BPN. Karena tidak mungkin dilakukan Kelurahan, sebab sudah bertembok semua dan alat mengukur masih manual menggunakan meteran. Tapi yang jelas setiap pengaduan masyarakat yang ada di Kelurahan Brayan Kota, langsung kita tanggapi keluhan-keluhan dari masyarakat, tidak kita biarkan," ujar Sutrisno.
"Saya terkejut pas ada pemberitaan Lurah dan Camat tidak menanggapi permasalahan masyarakat, itu tidak benar. Saya kira akan saya panggil Mala dan Susanna setelah balik dari Jakarta. Kita akan pertemukan kedua belah pihak dan akan kita ukur ulang atas tanah mereka sampai dimana. Karena sepengetahuan saya permasalahan ini sudah sekitar 2 tahun yang lalu. Selagi saya disini permasalahan akan saya selesaikan secara kekeluargaan," jelas Sutrisno.
Sementara itu, Babinsa TNI Pulo Brayan Kota, Sersan Mayor Doran Sinaga mengatakan setelah mendengar pemberitaan di medsos terkait permasalahan pembangunan parit yang dilaksanakan oleh Mala, ternyata setelah di cek dilapangan secara bersama-sama tidak benar.
"Kelurahan dan Kecamatan tidak memberikan izin untuk membangun dinding di parit tersebut. Karena akan menghalangi drainase dari warga lorong 22 lingkungan 18 yang berjumlah sekitar 100 Kepala Keluarga," kata Serma Doran Sinaga.
Ia menambahkan, mereka bersama-sama protes bahwasanya pembangunan yang dilakukan Mala tidak disetujui dan tidak boleh dilanjutkan oleh Kelurahan dan Kecamatan.
"Sebenarnya sudah ada rencana lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak, Mala dan Susanna untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikan yang nantinya akan menguntungkan kedua belah pihak. Harapan kita setelah pertemuan itu, masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan bisa menerima keputusan," pungkas Doran.
(cr9/tribun-medan.com)