Kasus Ratna Sarumpaet

Kasus Ratna Sarumpaet, Hengky Duga Anak Amien Rais Hanum Rais Langgar Kode Etik Kedokteran

Hanum Rais masih jadi sorotan gara-gara komentarnya soal Ratna Sarumpaet di medsos yang mengatakan aktivis perempuan itu dipukuli.

Editor: Salomo Tarigan
kolase/tribun jateng
Hanum rais dan Ratna Sarumpaet 

Kasus Ratna Sarumpaet, Hengky Duga Anak Amien Rais Hanum Rais Langgar Kode Etik Kedokteran. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anak Amien Rais, Hanum  Rais masih jadi sorotan gara-gara komentarnya soal Ratna Sarumpaet di medsos yang mengatakan aktivis perempuan itu dipukuli.  

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Syarikat 98 Hengky Irawan menduga, Hanum Salsabiela Rais telah melanggar kode etik kedokteran, dan menggunakan referensi profesi secara tidak benar.

Hal ini setelah Hanum Rais menyatakan dirinya seorang dokter yang telah meraba dan memeriksa luka Ratna Sarumpaet.

Dia menyatakan dirinya membedakan gurat luka pasca-operasi dan mana luka pasca-penganiayaan. Padahal, belakangan diketahui Ratna Sarumpaet berbohong mengenai penganiayaan yang dialami.

Baca: Rini Puspitawati dan Selingkuhan Masuk Jurang, Ternyata Bawa Mobil Pakai High Heels

Baca: Setelah Dicokok KPK soal Suap Izin, Terungkap Dosa-dosa Baru Meikarta

Baca: Hotman Paris Penasaran soal Shinta Bachir & Freddy Budiman, Hubungan dengan Gembong Narkoba?

Atas dasar itu, Hengky beserta jajaran pengurus DPN Syarikat 98 mendatangi kantor Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) di Jakarta Timur, Jumat (19/10/2018).

"Kami prihatin atas penggunaan gelar akademik kedokteran oleh yang bersangkutan untuk menjustifikasi kebohongan tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet," kata Hengky, di Kantor PB PDGI, Jakarta Timur, Jumat (19/10/2018).

Dia menilai, pernyataan itu telah menggunakan referensi profesi secara tidak benar dan merupakan pelanggaran kode etik kedokteran.

Profesi kedokteran, termasuk kedokteran gigi, merupakan keahlian tertentu yang hanya dimiliki oleh mereka yang mendalami pengetahuan tentang itu.

Baca: Inilah Sosok Wanita Seksi Dalam Video yang Bagian Tubuhnya Tersenggol Tangan Petarung MMA

Baca: Sering Disebut Hamil di Luar Nikah, Ardina Rasti Bikin Unggahan Menohok di Media Sosialnya

Baca: Anies Baswedan - Kabar Rumah DP Nol Persen, Gubernur DKI Jelaskan Hitungan Beli dan Utang

Dia menjelaskan, keahlian itu tentu sangat berbahaya apabila dipergunakan untuk mengukuhkan kabar bohong, sehingga bisa menyesatkan khalayak. Tentu dampaknya akan berbeda apabila yang menyebarkannya adalah orang awam di bidang tersebut.

Berdasarkan pernyatannya di medsos, Hanum Rais menunjukkan indikasi pelanggaran Kode Etik Profesi Kedokteran Gigi di pasal 4 ayat 2, pasal 6, pasal 20 ayat 1,2, dan 3.Untuk itu, dia menuntut PB PDGI mencabut izin profesi Hanum Rais. Melalui pencabutan izin profesi, dia menambahkan, diharapkan dapat mendisiplinkan Hanum Rais agar bertanggung jawab dengan profesi selaku dokter gigi serta menghayati pasal-pasal Kode Etik Dokter Gigi Indonesia.

Baca: Adik Prabowo, Hashim Bongkar Sosok Jokowi, Bantah Anti Asing, dan Yakin Menang!

Baca: Hotman Paris Penasaran soal Shinta Bachir & Freddy Budiman, Hubungan dengan Gembong Narkoba?

Baca: Beredar Video Pemukulan Petugas SPBU dan Dikeroyok hingga Viral, Terekam CCTV

"Kami berharap penegakan atas pelanggaran kode etik dapat berdampak pada terlindunginya ketenangan masyarakat, oleh pernyataan-pernyataan yang mereferensi profesi tersebut secara tidak berdasar," paparnya.

Pada 2 Oktober 2018, Hanum Rais dalam akun twitter @hanumrais menuliskan Sy juga dokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin.

Sy bisa membedakan mana gurat pasca operasi&pasca dihujani tendangan, pukulan. Hinalah mereka yang mengangga sbg berita bohong. Krn mereka takut, kebohongan yang mereka harapkan, sirna oleh kebenaran.

Baca: Minta Dikubur Hidup-hidup karena Ingin Menjadi Tuhan, Pria Ini Akhirnya Dilarikan ke Rumah Sakit

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved