6 Fakta Ahmad Dhani vs Koalisi Bela NKRI, Tersangka 11 Kali & Ahmad Dhani Lapor Balik Persekusi
Ahmad Dhani berkali-kali menyandang status tersangka dalam kasus yang berbeda.Teranyar, kasus vlog Ahmad Dhani sebut 'Idiot' pendemo
6 Fakta Ahmad Dhani vs Koalisi Bela NKRI, Tersangka 11 Kali & Ahmad Dhani Lapor Balik Persekusi
TRIBUN-MEDAN.COM - Ahmad Dhani sudah berkali-kali menyandang status tersangka dalam kasus yang berbeda.
Teranyar, kasus vlog Ahmad Dhani sebut 'Idiot' pada demonstran.
Bola panas kasus musisi Ahmad Dhani di Surabaya, Jawa Timur, terus bergulir.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir dari panggilan polisi, tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan ada unsur kriminalisasi terhadap klien mereka.
Dukungan dari Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga terhadap Ahmad Dhani pun terus mengalir.
Namun, pihak kepolisian mempersilakan Ahmad Dhani mengikuti prosedur jika ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.
Seperti diketahui, Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI terkait ucapan "idiot" di dalam Vlog di akun media sosial Dhani pada 26 Agustus 2018 lalu.
Berikut fakta baru kasus Ahmad Dhani vs Koalisi Bela NKRI:
1. Ahmad Dhani berjanji penuhi panggilan polisi

Dhani menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur. Hal ini disampaikan Dhani untuk membantah bahwa dia mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Jawa Timur pada Kamis (18/10/2018).
Saat itu, Dhani akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Saya pasti hadir. Pasti hadir," ujar Dhani, di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Menurut Dhani, penyidik kepolisian mempunyai tiga kali kesempatan untuk memanggil saksi atau tersangka. Selama saksi atau tersangka itu dapat memenuhi panggilan hingga batas akhir, maka tidak dapat disebut mangkir.
"Lagian saya enggak mungkin lari kan. Saya enggak mungkin lari. Saya kan sudah masuk ke dalam daftar calon legislatif tetap. Jadi enggak mungkin lari," kata caleg dari Partai Gerindra itu.
Baca: Kabar Terbaru Ahmad Dhani: 11 Kali Jadi Tersangka, Pengacara: Mas Dhani Korban Kriminalisasi
2. Kuasa hukum Dhani menduga ada unsur kriminalisasi

Kuasa hukum Ahmad Dhani mencium adanya upaya kriminalisasi terhadap kliennya itu.
"Ahmad Dhani seperti dikriminalisasi, polisi terlalu terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Tjetjep M Yasiem, salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Jumat (19/10/2018).
Kata Tjetjep, pasal pencemaran nama baik harusnya jelas siapa pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya.
"Tapi dalam kasus ini siapa pihak yang dirugikan tidak jelas," katanya.
Pelapor, menurut dia, juga tidak memiliki legal standing dalam kasus ini. Menurut pandangan Tjetjep, justru pelapor yang melakukan persekusi terhadap Ahmad Dhani.
Baca: Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Persebaya Hari Ini, Cek Link Live Streaming di Sini
3. Polisi persilakan Dhani ikuti prosedur

Polda Jawa Timur mempersilakan pihak Ahmad Dhani menguji status hukum tersangka di pengadilan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membantah bahwa polisi melakukan kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani melalui kasus vlog tersebut.
"Jika tidak sepaham dengan status tersangka Ahmad Dhani, silakan kuasa hukum mendaftarkan praperadilan untuk menguji status tersangka," katanya, Jumat (19/10/2018).
Menurut dia, status tersangka sudah diberikan penyidik karena Ahmad Dhani dinilai memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik, sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca: Pengakuan Artis Shinta Bachir pada Hotman Paris, Menguak Hubungan Asmara dengan Freddy Budiman
4. Dhani melaporkan dugaan persekusi

Belum rampung perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani, musisi tersebut justru melaporkan seseorang atas nama Edi Firnanto alias Edi atas dugaan persekusi.
Laporan tersebut sudah resmi tercatat oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Iya, laporannya sudah diterima dengan baik oleh polisi tadi," ujar Dhani seusai melapor pada hari Jumat (19/10/2018).
Menurut Dhani, Edi diduga melakukan persekusi terhadap dirinya di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 26 Agustus 2018 lalu.
Bentuk persekusinya, yakni tindakan pengeroyokan dan kejahatan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Dhani menyerahkan sejumlah petunjuk berupa foto, video rekaman dari ponsel hingga rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Edi adalah orang yang melakukan persekusi terhadap dirinya.
5. Ditolak saat akan ikut deklarasi #2019GantiPresiden
Musisi Ahmad Dhani berbicara sesumbar terkait status tersangka yang disandangnya beberapa kali.
Suami Mulan Jameela ini diketahui menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik dan terkait dugaan ujaran kebencian (hate speech) di unggahan video yang dibuatnya di Hotel Majapahit Jl Tunjungan Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Saat itu Ahmad Dhani yang tengah berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden ditolak kedatangannya oleh sekelompok orang.
Atas apa yang dialaminya, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' kepada kelompok orang tersebut.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 tentang ujaran kebencian.
6. 11 Kali Jadi Tersangka, 1 Kasus Masuk Pengadilan
Penyanyi Ahmad Dhani yang kini berpindah haluan ke politik itu mengaku sudah lebih dari 10 kali dirinya ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum.
Namun, ia tak pernah menikuti jalannya proses persidangan dan ditahan oleh polisi.
Pengakuan itu ia sampaikan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/10/2018), saat hendak membuat laporan terkait persekusi yang dialaminya.
"Saya jadi tersangka ini sudah 11 kali," ucap ayah kandung Dul Jaelani itu.
TribunnewsBogor.com mengutip Tribunnews.com, dari sebelas penetapannya sebagai tersangka, Dhani mengaku baru satu kasus yang membuatnya menjalani proses peradilan yakni ketika kasus ujaran kebencian yang sedang berproses di PN Jakarta Selatan.
"Saya baru masuk pengadilan di tahun politik ini," ujar Dhani.
Baca: Kabar Terbaru Ahmad Dhani: 11 Kali Jadi Tersangka, Pengacara: Mas Dhani Korban Kriminalisasi
Baca: Cristiano Ronaldo - Pendukung Juventus Marah, Tiket Liga Italia Melonjak Gara-gara CR7
Baca: Alasan Shinta Bachir Suka Pria Lebih Tua, Dompet Hotman Paris Jebol hingga Diledek Lolita Agustine
Baca: Pengakuan Artis Shinta Bachir pada Hotman Paris, Menguak Hubungan Asmara dengan Freddy Budiman
TAUTAN KOMPILASI : Baru Kasus Vlog Ahmad Dhani, Dugaan Kriminalisasi hingga Janji Tak Akan Lari dan 11 Kali Sandang Status Tersangka, Ahmad Dhani Sesumbar Bicara Ini, Polisi Akan Lakukan Jemput Paksa
