Viral Medsos

VIDEO Viral Hari Ini - Bripka Hasugian Vs Pengemudi Mobil, Pengemudi Tahan HT Sang Polantas

Viral pengemudi tahan HT milik polantas di Medan. Karena SIM dan STNK-nya ditahan Bripka Hasugian.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: AbdiTumanggor
Seorang Polisi Lalulintas ditahan HT-nya oleh pengemudi mobil di Jalan Bilal, Medan, Sumut 

"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.

Hingga akhirnya, pengedara mobil Toyota Ayla yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.

Berikut Videonya: 

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi Tribun-Medan.com tentang kebenaran berita tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana duduk permasalahan yang terjadi.

"Coba konfirmasi ke Polsek Medan Timur. Karena Polantas itu unit sana. Saya tidak bisa menjelaskan karena sedang Raker di Jakarta," kata Juliani, Kamis (25/10/2018)

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang Polantas dari Medan Timur yang Handy Talkie (HT) di tahan oleh salah seorang pengguna kendaraan.

Alasan pengendara itu menahan HT dari Polantas tersebut, lantaran tidak terima mobilnya di tilang, kemudian SIM dan STNK nya di tahan oleh Polantas tersebut.

"Itu orangnya tidak terima di tilang, kesalahannya karena melanggar lalu lintas melewati lampu merah," kata Wilson.

"Melewati lampu merah kan tidak boleh, dia mau menerobos dan akhirnya ditilang. Tapi pengendara itu tidak terima dan tiba-tiba malah mengambil HT milik Polantas yang menindak," sambungnya.

Wilson menjelaskan, bahwa pascakejadian anggota Polantas Medan Timur itu, sudah membuat laporan kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.

"Penengakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pengendara tersebut," tutup Wilson. (cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved