Oknum Dokter YS Beber Alasan Kenapa Sampai Puluhan Kali Suntik Bidan Cantik, Begini Respons Istri

Malapraktek juga masih didalami. Korban dan tersangka ini rekan kerja. Sejauh pemeriksaanya tidak ada latar belakang hubungan emosional atau spesial

Tribun Batam/Wahib Wafa
Dokter Yusrizal Saputra saat menjalani proses rekontruksi, Rabu (7/11/2018). Yusrizal ditetapkan sebagai tersangka setelah menyuntik seorang bidan sebanyak 56 kali. 

Dalam kejadian dugaan penganiayaan dengan cara medis kedokteran itu dilakukan pada hari Rabu (10/10/2018) pagi.

Informasi dilapangan, korban usai disuntik mengalami pingsan dan saat terbangun dalam kondisi keram.

Beberapa bagian tangan dan kaki terdapat beberapa suntikan dan memar.

Saat itu korban tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang lantaran masih dalam kondisi belum pulih. Hingga akhirnya 3 hari berikutnya melaporkan ke Polres Tanjungpinang.

"Ia karena ada luka memar-memar. Jadi tak langsung melaporkan," kata kasat Dwihatmoko.

Sebagaimana diketahui, keduanya bekerja di salah satu klinik di Jalan Hang Lekir Batu 10 Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengakui adanya kasus tersebut.

Ia mengaku melalui Satreskrim masih mendalami hal tersebut.

"Terkait itu kita masih dalami. Ada dugaan dianiaya. Nanti kalau ada perkembangan kita akan beri tahu rekan-rekan," kata Ucok saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id usai kegiatan Peresmian Pos Babinkamtibmas Pinang.

Saat sejumlah wartawan ke Klinik tersebut, nampak sejumlah pekerja klinik hanya diam.

Bahkan beberapa pekerja bagian kasir menjawab dengan nada yang cukup sinis.

"Maaf kita lagi kerja dulu. Tak ada (w) disini," kata salah seorang karyawan Klinik tersebut.

Kronologi kejadian

Awalnya, pelaku menjemput korban ke rumahnya.

Hal itu Lantaran tersangka susah tidur dan meminta bantuan pada sang bidan untuk menyuntikkan infus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved