Asiong Kobra Sebut Uang Suap Jadi Tradisi di Labuhanbatu

Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendi Syahputra alias Asiong Kobra mengatakan uang fee alias uang suap jadi tradisi di Labuhanbatu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Penyuap Bupati Labuhanbatu, Effendi Syahputra alias Asiong diadili 

MEDAN,TRIBUN-Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendi Syahputra alias Asiong Kobra mengatakan uang fee alias uang suap sudah menjadi tradisi di Labuhanbatu.

Jika ingin mendapatkan proyek dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, maka kontraktor harus menyediakan uang 'pelicin'. Menurutnya, begitulah cara main di Labuhanbatu selama ini.

"Sudah permainannya (memberikan fee/suap) begitu Yang Mulia. Tanpa begitu, tidak dapat kerja (Proyek)," kata Asiong di hadapan majelis hakim yang diketuai Irwan Effendi, Senin (12/11).

Asiong Kobra mengatakan, ia bukan kali ini saja bekerjasama dengan Pemkab Labuhanbatu.

Pada tahun-tahun sebelumnya, ia kerap menjalin komunikasi dengan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan dan Tigor Panusunan Siregar.

Baca: Penyuap Bupati Labuhanbatu Diadili, Terungkap Asiong Banyak Dapat Proyek dari Pangonal Harahap

"Saya mulai main proyek sejak tahun 2007. Sudah tiga bupati yang pakai saya.

Mulai pak Tengku Milwan, pak Tigor Panusunan Siregar sampai Pangonal Harahap.

Proyek itu rata-rata ditenderkan Yang Mulia. Saya memberikan fee untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) lah," katanya.

Terkait hubungannya dengan Bupati non aktif Labuhanbatu, Pangonal Harahap yang kini menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, Asiong Kobra mengatakan kerap berkomunikasi dengan adik ipar Pangonal bernama Yazid.

Katanya, ia pernah memberikan uang untuk Pangonal melalui Yazid.

"Saya tahu proyek ini dari bupati melalui pesuruhnya si Yazid Yang Mulia," katanya.

Baca: Bupati Labuhanbatu Non Aktif Setor Uang Suap ke Partai, Untuk Menangkan Djarot-Sihar

Asiong Kobra membeberkan bahwa bawahan Pangonal sempat diberikannya uang dalam jumlah kecil.

Sejauh ini, selain Pangonal, tidak ada yang meminta dirinya.

Terkait besaran proyek, Asiong Kobra mengatakan bahwa besaran fee dihitung dari besaran nilai kontrak, bukan keuntungan.

Dia pun mengaku sempat dinego oleh Pangonal yang kala itu meminta fee sebesar 13 persen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved