Warga Adang Truk Aquafarm Bertonase Besar Masuk Ajibata, Dinilai Melanggar Perjanjian Dengan Muspika

Truk-truk pengangkut pakan pelet PT Aquafarm Nusantara kembali masuk ke Terminal Ajibata, Tobasa untuk aktivitas bongkar muat.

Penulis: Arjuna Bakkara |
Tribun Medan
Truk yang pengangkut pakan ikan jenis pelet milik PT Aquafarm Nusantata melintas di Jalan Sitapi-tapi, Tobasa menuju Gudang Ajibata dengan muatan yang melebihi bak truk dan tanpa jaring pengaman, Kamis (1/11/2018) silam. 

Kala itu, tiga poin yang harus disepakati PT Aquafarm Nusantara. Pertama, kendaraan pengangkut pakan yang lebih dari enam roda tidak boleh melintas lagi dari Kota Parapat menuju Ajibata.

Alasannya, jalan selalu rusak, serta masyarakat terganggu kenyamanannya.

Poin kedua, PT Aquafarm Nusantara berjanji tidak boleh melintas bila truk-truk pengangkut produksi masih menumpahkan ceceran air yang memicu tergerusnya aspal.

Kemudian, janji manajemen untuk memperbaiki jalan Joseph Sinaga sampai sekarang tidak terealisasi. Sementara sudah tumbuh masalah baru, mereka sudah mlanggar kesepakatan.

Soal ijin yang dikeluarkan Dishub Simalungun tersebut juga menjadi pertanyaan bagi warga.

Ijin itu dikeluarkan tanpa pengetahuan warga Parapat, sehingga memicu konflik antar warga yang pro dan kontra PT Aquafarm Nusantara.

"Tentu warga keberatan, kenapa Dishub dan PT Aquafarm bersekongkol melanggar kesepakatan yang telah dibuat 24 September lalu. Sampai-sampai berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat. Ada apa ini,"sebut Ingot Kesal.

Sementara itu, Humas PT Aquafarm Nusantara Jhonson Hutajulu dimintai keterangan terkait kesepakatan yang pernah ada enggan berkomentar lebih jauh.

Soal kesepakatan yang terindikasi sedang dilanggar, menurutnya karena ada ijin dari Dinas Perhubungan Simalungun.

"Tapi, karena permohonan ke Dinas Perhubungan. Bagaimana ya, orang legal ini harusnya yang menjawab. Karena dinas perhubungan yang saya tahu ini,"jawabnya.

Ditanya lebih jauh bagaimana prosesnya sehingga truk di atas roda enam PT Aquafarm Nusantara mendapat ijin dan beroperasi kembali dan mengingkari yang pernah disepakati bersama Muspika itu, Jhonson mengelak.

Menurutnya, dia terlebih dahulu akan menanyakan sesama jajarannya pada tubuh Manajemen PT Aquafarm Nusantara.

"Saya akan perjelas dulu dengan Manajemen,"ucapnya.

Sementara itu, Ramadhani Purba Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun ketika ditanyai membenarkan telah mengeluarkan ijin operasi tersebut.

Sementara itu, Ramadhani Purba Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun ketika ditanyai membenarkan telah mengeluarkan ijin operasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved