Kronologis Bayi Meninggal di RS Sumber Waras, Respons BPJS, Ortu tak Bisa Bayar Rp 5 Juta Beri BPKB
Keluarga tak mampu menebus biaya Rp 5 juta agar bisa membawa pulang jenazah bayi Ortu terpaksa memberikan BPKB ke RS
Setelah itu jenazah bayi bisa dipulangkan dalam waktu kurang dari 2 jam.
Saat keluarga Topan dan Mustika (orangtua kandung bayi) didatangi di rumahnya di Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/11/2018), Topan menyampaikan bahwa pihak RS sudah mengembalikan BPKB tersebut.
Sejumlah petugas dinas terkait di Kabupaten Cirebon juga sudah mendatangi dirinya dan membuka komunikasi.
Kondisi bayi, keracunan air ketuban meninggal
Topan, ayah kandung bayi, menceritakan, bayinya lahir pada hari Senin (12/11/2018).
Menurut dokter, putra pertamanya itu mengalami keracunan air ketuban.
Karena pernapasannya sangat lemah, ia harus dibantu dengan alat pernapasan.
Bayinya pun tidak bersuara sehingga dokter menyarankan pada Topan agar bayi dirawat.
“Setelah dirawat, nafas bayi sudah normal, selama satu hari. Larut malam sekitar jam 2, rumah sakit nelpon ke sini, tapi sudah istirahat semua," cerita Topan.
Pagi hari saya ke rumah sakit, keadaan bayi saya dipindah ke ruang ICU. Pihak rumah sakit minta maaf, dan saya menerima apa saja untuk kebaikan anak saya,” lanjut Topan.

Sekitar pukul 17.39 WIB, bayinya meninggal dunia.
Dia syok sehingga tidak dapat mengurus kepulangan anaknya.
Baca: Hotman Paris Sasar Gubernur Anies Baswedan Gara-gara Proyek, Aduan Warga DKI di Kopi Joni Mencuat
Baca: Terkuak Pesan Mantan Istri Deddy Corbuzier Gak Disangka, Lamar Sabrina Chairunnisa & Akan Menikah
Bayi tak ditanggung BPJS
Topan mengungkapkan bahwa istrinya melahirkan dengan jaminan BPJS mandiri.
Seluruh biaya persalinan ditanggung oleh BPJS tersebut namun proses perawatan sang bayi selama dua hari tak masuk dalam asuransi itu.
Alasannya, bayi yang baru lahir itu belum didaftarkan dan dimasukkan sebagai peserta BPJS.
