Tangan Tidak Diborgol, Napi Gembong Sabu Lapas Tanjunggusta Kabur dari Rumah Sakit

Gembong sabu yang harusnya menjalani hukuman 15 tahun penjara kabur dari rumah sakit. Kalapas akui jika napi bernama Ade tidak diborgol saat dirawat

Editor: Array A Argus
int
ilustrasi 

"Kita mau borgol di rumah sakit, nanti dibilang tidak manusiawi.

Satu orang petugas menjaga 11 narapidana yang dirawat.

Baca: Napi Kabur, 2 Warga Binaan Lapas Kelas II A Binjai Menyerahkan Diri, 1 Ditangkap

Kami sudah berkoordinasi kok sama polisi," katanya, mengamini jika pengawasan agak kendur.

Informasi berkembang, Ade melarikan diri ke kampungnya di Aceh.

Belum bisa dipastikan, apakah kaburnya Ade ada bantuan dari petugas lapas, ataupun kerabat dekatnya.(tio)

Baca: Polisi Sudah Petakan Lokasi Persembunyian Napi Kabur di Binjai

Ada Tawar Menawar
Pengamat hukum Kota Medan, Nuriono angkat bicara sekaitan kaburnya gembong sabu Riswandi alias Ade.

Kata Nuriono, untuk membantarkan tahanan, ada mekanisme panjang yang harus dilakukan petugas lapas.

Satu diantaranya menyangkut rekomendasi dokter tahanan di lapas.

Jika tidak ada rekomendasi ini, sambung Nuriono, bisa dipastikan ada kejanggalan.

Baca: Waltah Bogem Tahanan Kabur Hingga Tersungkur

"Tempat rujukan rumah sakit terdekat untuk napi itu, minimal memiliki keamanan yang ketat," kata Nuriono.

Ia mengatakan, lapas seharusnya bisa merujuk Ade ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Sebab di sana, selain ruang perawatan dipasangi teralis besi, penjagaannya pun cukup ketat.

"Kita khawatir ada berganing atau tawar menawar antara tahanan dengan petugas yang ada di lembaga pemasyarakatan.

Dampaknya tahanan jadi kabur seperti ini," kata Nuriono.

Mantan Direktur LBH Medan ini meminta Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan investigasi kaburnya napi narkoba bernama Ade.

Jika terbukti ada indikasi permainan, ataupun kelalaian petugas, maka jabatan Kepala Lapas harus dievaluasi.

Sebab, Kalapas dianggap acuh terhadap pengawasan narapidana.(tio)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved