Alamak
Terungkap Kisah Pilu RW (18) Dijadikan Ayahnya Jadi Pemuas Nafsu Selama 14 Tahun, 3 Kali Seminggu
Ayah bejat jadikan anaknya sebagai pemuas nafsunya selama 14 tahun. Kini usia 18 tahun baru terungkap
Hingga saat ini, korban masih dalam pendampingan psikolog dan PPA.
Hal itu agar kondisi mental RW dapat pulih kembali.
Diharapkan RW, bisa kembali normal.
Polres Banjarbaru pun memberikan pendampingan baik dari hukum dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan secara psikologi agar korban tidak minder dalam bergaul di masyarakat.
"Korban tentu kami beri pendampingan psikolog dan PPA," jelasnya.
Kapolres Banjarbaru itu mengatakan, pelaku R terancam hukuman maksimal 15 tahun, bahkan dengan tegas dia mengatakan, akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.
Kasus memalukan ini baru terungkap, setelah ibu korban melapor perbuatan suaminya ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11/2018) kemarin.
Setelah mendapat laporan itu, petugas Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap Sang Ayah di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur
"Terungkap karena ibu korban melapor, RW dicabuli sejak umur empat tahun. Dilakukan bisa satu Minggu itu tiga kali," ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, Senin (26/11).
Terkait kasus Ayah Cabuli Puterinya, Kapolres dengan tegas mengatakan pelaku R terancam hukuman maksimal 15 tahun.
"Bahkan akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya," jelas Kapolres kepada wartawan banjarmasinpost.co.id.
(*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ayah yang Tega Cabuli Putrinya Selama 14 Tahun Mengaku karena Nafsu Besar