Breaking News

PNS Koruptor Ancam Beberkan Kasus, Edy Rahmayadi: Pecat, Sudah Saya Tandatangani

Saat ini sudah banyak PNS yang Diberhentikan dengan tidak hormat, lantaran ketahuan melakukan tindak pidana korupsi

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat ditemui di Gedung DPRD Sumut. 

Kemudian ia mengatakan, bahwa masih banyak orang yang lebih baik enggan untuk melakukan korupsi. Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut akan dilakukan kepada mereka (ASN) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kalau sudah korupsi sudahlah, masih banyak orang baik di sini. Dan semuanya sudah inkrah," kata dia.

Padahal sebelumnya Ketua Forum ASN Pejuang Keadilan (FAKP) Provinsi Sumatera Utara, Adi Susanto Purba akan membeberkan sejumlah kasus korupsi yang pernah terjadi di Sumut.

Hal ini akan dilakukan bila tidak lagi menyandang status sebagai PNS, Adi dan rekan-rekan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membuka seluruh kasus korupsi.

"Perasaan sangat kecewa dan kesal dengan Gubenur, apa yang kami upayakan di tolak, kalau tidak adalagi dan tidak bisa menyelamatkan kita. Kami akan berkerjasama dengan pihak hukum untuk membuka semua dokumen siapa saja yang terlibat korupsi. Karena kami ini hanya korban dari mereka yang melakukan korupsi. Kita juga akan sebagai pengawasan pemerintah agar mereka tidak lagi terlibat korupsi," kata dia.

(Cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved