Raut Wajah hingga Tindakan Ferdinand Hutahaean saat Disindir Ruhut Sitompul soal Proses Hukum
"Jadi laporan dari kawan-kawan TKN itu sudah benar, saya mohon kepolisian tolong jemput bola dan Andi Arief harus dapat pelajaran,"
Baca: Udar 5 Fakta terkait Longsor Sukabumi, Kisah Saksi Mata hingga Update Jumlah Korban Jiwa
Baca: Dwi Saputra, Pelajar SMK yang Jadi Korban Begal Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
Baca: Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Aktivis Mesir Amal Fathy Malah Ditangkap
Baca: 4 Ramalan Baba Vanga di Tahun 2019, Mulai Putin akan Diserang hingga Kejatuhan Perekonomian
Baca: Polisi Bripka Matheus Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Sempat Dikira Letusan Petasan
Lihat videonya di bawah ini:
Sementara dalam acara yang sama, Ferdinand mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berhak memberikan klarifikasi soal adanya berita hoaks surat suara tercoblos yang menyeret nama Andi Arief.
Menurutnya, hal tersebut lantaran ada pihak yang memang lebih berkapasitas untuk memberikan informasi tersebut.
Membahas soal hoaks surat suara tercoblos, Ferdinand dengan tegas mengungkapkan bahwa bukan kapasitas KPU untuk memberikan pernyataan.
Pembawa acara sempat menanyakan soal pernyataan KPU yang menyebut bahwa adanya kabar soal surat suara tercoblos itu merupakan tindakan yang melampaui batas dan keterlaluan.
Menjawab hal itu, Ferdinand menyebut bahwa pembuat rekaman suara lah yang seharusnya dikatakan keterlaluan.
"Yang membuat rekaman suara itu yang melampaui batas, nah itu yang harus diusut, makanya kami juga meminta kepada kepolisian untuk menindak ini secara fair. Usut itu motifnya dari atas, betul kah dokumennya?" ungkap Ferdinand.
Ferdinand juga mengatakan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengungkapkan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong.
"Sebetulnya KPU juga tidak berhak menyatakan itu hoaks atau tidak, yang berhak itu harusnya polisi," tegas Ferdinand.