Viral Medsos
KABAR Terbaru Polwan Dewi, Dipecat dari Kesatuan dan Diceraikan Suami, Hingga 5 Kapolres Dicopot
Brigpol DS (Dewi Suryaningsih) yang pernah bertugas di Polrestabes Makassar viral setelah dipecat
TRIBUN-MEDAN.com - Nama oknum polwan Brigpol DS (Dewi Suryaningsih) yang pernah bertugas di Polrestabes Makassar baru-baru ini mendadak viral setelah dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).
Setelah PTDH Brigpol Dewi, terungkap lah sejak terjangnya wanita yang sudah bersuami polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar, terutama dalam hal perselingkuhan dengan para perwira di jajaran Polda Sulsel dan termasuk napi kasus pembunuhan yang ditahan di Lapas Lampung tapi mengaku perwira berpangkat Kompol.
Nah, bagaimana kabar suaminya saat ini setelah Brigpol Dewi dipecat?
Dewi Suryaningsih memiliki suami berpangkat Aiptu.
Baca: TERBARU Prostitusi Online Vanessa Angel, Mucikari Punya 45 Artis dan 100 Model, Ini Tarifnya
Baca: Twitter TNI AU Sebut Letjen S Prabowo Pecundang saat Perang Kicauan dengan Andi Arief, Ini Buktinya
Sang suami, Aiptu EAS telah menceraikan Dewi setelah kasus perselingkuhan itu terbongkar.
Perceraian ini juga terjadi saat mereka memiliki buah hati.
Kini, Aiptu EAS menduda dan Brigpol Dewi Suryaningsih menjanda dan dipecat dari kesatuan.
Aiptu EAS kini menjaga buah hatinya dari pernikahannya dengan Dewi.
Sebelum pemecatan, sang suami adalah sosok yang membongkar kasus perselingkuhan ini serta memergoki Dewi bersama selingkuhan di dalam mobil.
Baca: Edwin, Sosok Misterius Nan Hebat di Balik Viralnya Presiden Nurhadi di Medsos
Saat itu sang suami masih bertugas sebagai Anggota Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda Metro Jaya berpangkat Brigadir.
EAS pun melaporkan sang istri Bripda Dewi Suryaningsih karena diduga telah melakukan perzinahan dengan orang lain di antaranya inisial Ipda A.
Pelapor melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2624/V/2018/PMJ/Dit Reskrimum.
Menurut pelapor (Brigadir EAS) istrinya telah melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Padahal, keduanya baru saja 2 tahun membangun rumah tangga dan sudah dikaruniai seorang anak.
"Sudah dikaruniai seorang anak. Pelapor melaporkan peristiwa tersebut guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Agro saat itu.