Kabar Ahok Terkini - Ternyata Ahok Bisa Bebas Lebih Cepat, Jadwal ke Luar Negeri dan Sejumlah Negara

Ahok kepada Prasetyo Edi Marsudi mengaku telah memiliki sejumlah rencana setelah ke luar dari Rutan Mako Brimob.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com-Instagram/Saveahok
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Sebelumnya, Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 silam. Hakim memvonis Ahok selama 2 tahun penjara.

(*)

Baca: Masalah Penertiban APK di Binjai, PKB Siapkan Kesimpulan Laporan ke DKPP

Baca: Tuntaskan rekam e-KTP, Bawaslu Apresiasi Disdukcapil Sumut Menjemput Data di Lapas dan Rutan

Kabar Ahok Terkini - Ternyata Ahok Bisa Bebas Lebih Cepat, Jadwal ke Luar Negeri dan Sejumlah Negara

TAUTAN: Ahok akan Melancong ke Luar Negeri Setelah Bebas, Ini Negara-negara yang Bakal Ia Kunjungi,

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved