Kabar Ahok Terkini - Ternyata Ahok Bisa Bebas Lebih Cepat, Jadwal ke Luar Negeri dan Sejumlah Negara
Ahok kepada Prasetyo Edi Marsudi mengaku telah memiliki sejumlah rencana setelah ke luar dari Rutan Mako Brimob.
Tayang:
Editor:
Salomo Tarigan
Sebelumnya, Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 silam. Hakim memvonis Ahok selama 2 tahun penjara.
(*)
Baca: Masalah Penertiban APK di Binjai, PKB Siapkan Kesimpulan Laporan ke DKPP
Baca: Tuntaskan rekam e-KTP, Bawaslu Apresiasi Disdukcapil Sumut Menjemput Data di Lapas dan Rutan
Kabar Ahok Terkini - Ternyata Ahok Bisa Bebas Lebih Cepat, Jadwal ke Luar Negeri dan Sejumlah Negara
TAUTAN: Ahok akan Melancong ke Luar Negeri Setelah Bebas, Ini Negara-negara yang Bakal Ia Kunjungi,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/basuki-tjahaja-purnama-atau-ahok-1.jpg)