Usai Dipukuli Tiga Pemuda, Rakes Justru Ditangkap Polisi, Kompol Martuasah: Dia Itu DPO Adinda

Di mana ia (Rakes) sedang jaga parkir di kawasan Jalan Skip. Ada laki-laki yang berjumlah tiga orang diduga melakukan penganiayaan.

Tribun Medan / M Fadli
Rakes mendapat penganiayaan dan diamankan petugas Polsek Medan Baru, Senin (21/1/2019). 

Dalam jaringan telepon WhatsApp, Tuti meminta agar pihak kepolisian dapat menuturkan kasus yang menjerat suaminya.

"Kalau lah seandainya memang suami saya melakukan penganiayaan kepada seseorang. Mana buktinya, siapa korbannya," ucapnya, Senin (21/1/2019).

Sambung Tuti, kalau memang ada, pihak keluarga kan perlu mengetahui siapa korban yang dipukuli atau dianiaya Rakes.

"Saya rasa perlulah kami diketahui siapa yang dipukuli suami saya. Saya berharap keadilan lah kepada pihak penegak hukum. Suami saya juga korban loh, lihat saja mukanya begitu, babak belur, lalu pelaku penganiaya suami saya tidak diamankan begitu," kata Tuti dengan nada kesal.

Hingga kini, informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan melalui pihak keluarga Rakes, bahwa dirinya masih diproses di kantor polisi sektor Medan Baru.

Terpisah, saat Tribun Medan mencoba konfirmasi terkait peristiwa tersebut kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan, bahwa Rakes sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

"Oh, dia DPO, adinda. Ia sudah dicari-cari. Untuk kasusnya penganiayaan. LPnya tidak hanya satu dan laporan tersebut sudah lama," ujarnya melalui WhatsApp.

Hingga kini, informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan melalui pihak keluarga Rakes, bahwa dirinya masih diproses di kantor polisi sektor Medan Baru.

Terpisah, saat Tribun Medan mencoba konfirmasi terkait penangkapan Rakes yang dianggap keluarga tidak logis kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Husein membenarkan Rakes diamankan.

Namun bukan karena kasus penganiyaan kemarin yang terjadi pada Jumat (18/1/2019).

"Jadi ia memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku (Rakes) sebelum kejadian ini, ia juga melakukan penganiayaan. Laporannya di Polsek Medan Baru ada dua," ujarnya pada Senin (21/1/2019) sore.

Jadi ada dua, sambung Husein di mana laporan yang masuk pertama pada bulan Mei 2018 dan terakhir pada bulan Januari.

"Nah dua kasus sebelumnya merupakan penganiayaan yang dilakukan sendiri. Sudah berbulan-bulan kami mencarinya, kebetulan kemarin ia membuat laporan penganiayaan yang dialaminya, jadi kami amankan. Pengaduan Rakes tentang penganiayaan yang menimpanya tetap kami proses. Namun menunggu hasil visum keluar," tegasnya.

Pada Jumat kemarin, masih dikatakan Kanit Reskrim, pihaknya terjadi perkelahian antara Rakes dan pelaku lain.

Keduanya membuat laporan, laporan terakhir baik dari pihak Rakes maupun lawan ia berkelahi tetap diproses.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved