Usai Dipukuli Tiga Pemuda, Rakes Justru Ditangkap Polisi, Kompol Martuasah: Dia Itu DPO Adinda

Di mana ia (Rakes) sedang jaga parkir di kawasan Jalan Skip. Ada laki-laki yang berjumlah tiga orang diduga melakukan penganiayaan.

Tribun Medan / M Fadli
Rakes mendapat penganiayaan dan diamankan petugas Polsek Medan Baru, Senin (21/1/2019). 

"Proses tersebut tetap kami lakukan. Namun menunggu hasil visum jadi kami bisa melakukan proses selanjutnya," jelas Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Husein menambahkan, total ada tiga LP yang M Rakes.

"Tiga LP, pasal 351 dan kami mengamankan karena kasus penganiyaan yang dilakukan sebelumnya. Dua ia LP sendiri di mana bulan Mei, bulan Januari, nah yang ke tiga, sama-sama mengadu kasus pemukulan kemarin. Kita nunggu hasil visum, bukan berarti aduhannya tidak kami jalankan. Pasti diproses," pungkasnya.

Saat Tribun Medan menyambangi kediaman Rakes, Reka yang merupakan adiknya mengatakan, pihaknya tidak masalah jika kasus sebelumnya menahan abangnya tersebut.

"Kami sudah menerima surat penangkapan abang saya. Namun saya tidak paham isinya, kalau lah memang abang saya salah dengan kasus lain, kami ikhlas. Namun untuk pelaku yang menganiaya abang saya mohon diproses juga," harapnya sembari menunjukkan surat penangkapan Rakes.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved