BERITA TERKINI BAASYIR BATAL BEBAS, 1.000 Nasi Kotak Telanjur Dibeli, Pengacara Temui Fadli Zon
BERITA TERKINI BAASYIR BATAL BEBAS, 1000 Nasi Kotak Telanjur Dibeli, Pengacara Temui Fadli Zon
"Ustaz Abu itu ditahan 2011, seharusnya tidak kena permen tanda tangan itu," tuturnya menambahkan.
Meski begitu, pemerintah menyebut pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila adalah syarat yang tidak bisa ditawar.
"Persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
'Bisa bebas sebelum akhir 2018'
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut dari segi waktu, Ba'asyir sebenarnya bisa bebas bersyarat pada 13 Desember 2018.
Pada tanggal itu Ba'asyir telah menyelesaikan dua per tiga masa hukuman.
"Kalau semua syarat dipenuhi, sebetulnya tanggal 13 Desember sudah kami keluarkan. Tapi ada syarat penting yang sampai sekarang belum dipenuhi," ujar Yasonna.
Ba'asyir dipenjara dalam kasus pelatihan terorisme Aceh tahun 2011.
Saat itu ia dihukum 15 tahun penjara.
Selama ini Ba'asyir juga meraih beberapa remisi.
Pada 17 Agustus lalu misalnya, ia dianggap berkelakuan baik sehingga diberikan pengurangan hukuman selama empat bulan.
Temui Fadli Zon
Kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Ruang Kerja Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Dalam pertemuan tersebut, Mahendradatta meminta bantuan Fadli untuk menagih janji Presiden Joko Widodo terkait pembebasan tanpa syarat Ba'asyir.
Menurut dia, janji itu diungkapkan pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, setelah bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada 18 Januari 2019.
"Kami minta DPR untuk bekerja sama karena ini harus ditagih ke Presiden, karena kami kan tidak bisa, Pak," ujar Mahendra saat bertemu Fadli Zon.