Ini Alasan Polda Sumut Tak Tahan Pengusaha Sumut Dodi Shah

Rony menambahkan bahwa sebelumnya Dody sudah dimintai keterangannya sebagai saksi dan Ditreskrimsus Polda Sumut juga telah minta keterangan saksi ahli

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN
Sejumlah kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) milik Dodi Shah di Jalan Sei Deli, Medan, Sumatra Utara, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Terkait temuan senjata dirumah Dody, di antaranya 1 pucuk Pistol Glock 19, No Pabrik 201680. 1 pucuk Senapan GSG-5, No Pabrik 026787. Caliber 7.62 X 51 sebanyak 679 butir. Caliber 9 X 19 sebanyak 372 butir. Caliber 5.56 X 45 sebanyak 150 butir. Caliber 32 sebanyak 24 butir.

Pengusaha Dodi Shah Diamankan Setelah Dua Kali Abaikan Panggilan Polda Sumut

Polda Sumut Geledah Rumah dan Kantor Pengusaha Sumut Dodi Shah

Kemudian, Caliber 38 Super sebanyak 122 butir. Caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 butir. Caliber 308 sebanyak 15 butir dan Caliber 5.56 sebanyak 20 butir, Rony mengaku Krimsus terus berkoordinasi dengan intelejen.

"Kami akan berkoordinasi, karena ini kewenangan dari Dir Intel terkait keberadaan senjata api dan amunisi," pungkas Rony.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved