Update CPNS-Tak Lulus jadi ASN CPNS Mengadu ke Ombudman Sumut, Ini Jawaban Kepala BKD Sumut
Sertifikat pendidik mereka tidak didata oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut dalam seleksi CPNS, mengakibatkan 33 pelamar tidak lulus
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Para pelamar CPNS guru yang melapor ke Ombudsman, karena diduga sertifikat pendidik tidak dinilai.
Kepala BKD Pemprov Sumut, Kaiman Turnip ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa proses verifikasi termasuk penambahan nilai bagi pelamar dengan sertifikat pendidik dilakukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Pihaknya hanya menyediakan tempat ujian bagi para pelamar CPNS.
"Seluruhnya tidak ada terkait dengan pansel daerah. Kita serahkan ke pansel pusat untuk diverifikasi di sana. Panselnas yang menambahkan," kata Kaiman.
"Tugas daerah hanya menyiapkan tempat ujian, menerima dokumen mereka dan kita serahkan ke pusat," pungkasnya.
(cr9/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda