Fakta Baru HGU Prabowo, Moeldoko Ungkap Sikap Pemerintah HGU Lahan jika Terlantar, Respons Sandiaga?

Ribuan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Prabowo Subianto jadi sorotan. Pemerintah akhirnya angkat bicara.

Editor: Salomo Tarigan
Dok.Kantor Istana Presiden
Ribuan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Prabowo Subianto jadi sorotan. Pemerintah akhirnya angkat bicara. Foto: Moeldoko (kanan) 

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyebut, lahan yang dikuasai Prabowo di Kalimantan dan Aceh digunakan untuk membuka lapangan kerja. 

Sandiaga Uno mengungkapkan, sejak awal pihaknya tidak menyiapkan jawaban mengenai hal tersebut.

Sebab, sudah disepakati tidak diperbolehkan menyerang secara personal.

Sandiaga Uno
Sandiaga Uno (Twitter @SANDIUNO)

"Tapi karena itu keluar, Pak Prabowo mengatakan bahwa lahan yang dikelola itu banyak digunakan untuk membuka lapangan kerja," katanya usai mengisi acara Mentoring dan Dialog Kewirausahaan OKE OCE Millenials dan Emak-Emak di Lapak Ngopi, Jalan Panatayudha I, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Senin (18/2/2019).

Baca: Dua Siswi SMA Baku Hantam Karena Berebut Laki-laki, Teman-temannya Asyik Menonton dan Malah Tertawa

Sandiaga Uno bahkan mengaku yakin jika negara membutuhkan lahan yang dikelolanya, Prabowo bersedia mengembalikannya. Sebab, bagi keduanya yang terpenting membuka lapangan kerja.

"Saya yakin kapan pun negara mengambil alih, Pak Prabowo bersedia. Karena Pak Prabowo patriotik dan nasionalis," tambahnya.

Bahkan, kata Sandiaga Uno, saat masih menjadi pengusaha, ia menguasai lahan lebih luas ketimbang yang dikelola Prabowo. Hanya saja, kata Sandi, ia tak yakin hal tersebut menjadi konsentrasi pemikiran masyarakat.

"Masyarakat menginginkan lapangan kerja yang lebih besar dan harga pangan atau energi yang terjangkau," tambahnya.

Dalam debat pilpres kedua, Minggu (17/2/2019), Jokowi menyebut Prabowo Subianto memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut.

Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

Ungkap Kepemilikan Lahan Prabowo Saat Debat, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

TRIBUN-MEDAN.com-Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved