Fakta Baru HGU Prabowo, Moeldoko Ungkap Sikap Pemerintah HGU Lahan jika Terlantar, Respons Sandiaga?
Ribuan hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Prabowo Subianto jadi sorotan. Pemerintah akhirnya angkat bicara.
Calon presiden Joko Widodo membantah menyerang personal rivalnya, capres Prabowo Subianto saat debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.
Saat debat, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektar oleh Prabowo.
"Personal itu kalau menyangkut rumah tangga, menyangkut anak istri. Ndakada personal, itu kebijakan," kata Jokowi seusai debat di Hotel Sultan, Jakarta.
Saat itu, Jokowi ditanya anggapan dirinya menyerang personal Prabowo terkait kepemilikan lahan.
Saat debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur dan Aceh Tegah.
Awalnya, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani hingga nelayan.
Totalnya, kata Jokowi, sudah sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah
Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan menjadi produktif. Tanah tersebut ada yang ditanam kopi, buah, hingga jagung.
Selain itu, Jokowi menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2017 dan 2018, kata dia, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.
Sertifikat tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank. Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.
Menanggapi pernyataan Jokowi, Capres Prabowo mengaku memiliki padangan berbeda. Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer.
Namun, kata dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi. Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.
"Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.

Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo. Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya. Ia lalu menyebut lahan yang dimiliki Prabowo.
Baca: Jusuf Kalla Akhirnya Angkat Bicara soal Lahan HGU Prabowo Subianto, Terkuak soal Izin Kelola Lahan
Baca: Ratna Sarumpaet - Bandingkan Kasus Ratna Sarumpaet dan Ahok Dipercepat, Ini Kata Ahli Hukum Pidana
Moeldoko Angkat Bicara soal Lahan HGU Ribuan Hektare Prabowo, Negara Akan Ambil Lahan HGU Jika . . .
TAUTAN: TAUTAN ASAL, "Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal "Kepemilikan Lahan" Prabowo" dan SANDIAGA UNO