Terungkap Alasan Anggota Geng Motor Nekat Membegal Korban hingga Tewas dan Tawuran, tak Jera Dihukum

Terungkap Alasan Anggota Geng Motor Nekat Membegal Korban hingga Tewas dan Tawuran, tak Jera Dihukum

Editor: Tariden Turnip
Kompas.com/Tatang Guritno
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Hengki Haryadi menunjukan salah satu barang bukti yang digunakan geng motor Jakarta Barat beraksi. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menyebutkan terdapat 14 pelaku yang ditangkap dari total 17 pelaku.

"Kami berhasil menangkap 14 tersangka sedangkan tiga sisanya buron. Dari 14 ini, 6 masih di bawah umur," jelas Edi pada konferensi pers yang digelar Rabu (13/2/2019).

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukan barang bukti yang digunakan <a href='https://medan.tribunnews.com/tag/geng-motor' title='geng motor'>geng motor</a> dalam melakukan aksinya , Rabu ( 13/2/2019) dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menunjukan barang bukti yang digunakan geng motor dalam melakukan aksinya , Rabu ( 13/2/2019) dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat. (Kompas.com / Tatang Guritno)

Edi mengungkapkan para tersangka terdiri dari delapan geng motor berbeda.

Mereka melakukan tindak pidana karena terpapar doktrin dalam geng motor tersebut.

"Doktrinnya adalah kalau berhasil menyakiti maka dia akan disegani di kumpulannya," jelas Edi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada sekitar 25 geng motor di Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dalam kasus ini karena terdapat anak di bawah umur yang menjadi tersangka.

Hengki mengatakan, geng motor tersebut menggunakan media sosial Instagram untuk mencari lawannya. 

Jika tidak mendapatkan lawan di Instagram, maka siapa pun yang ditemui di jalan bisa menjadi korbannya. 

"Sebelum turun ke lokasi, mereka pakai media sosial Instagram untuk melakukan tindakan provokasi. Kalau bertemu lawan mereka tawuran, kalau tidak, yang ada di jalan akan menjadi korban," ujar Hengki.

Hengki mengatakan, 80 persen pelaku positif menggunakan narkoba.

"Setelah dites, 80 persen di antara para tersangka ini positif menggunakan narkoba. Mereka menggunakan jenis narkotika maupun obat keras," kata Hengki.

Mereka diketahui positif menggunakan ganja hingga obat keras tramadol.

Deputi Bidang Penindakan BPOM Robby Nuzly menjelaskan, tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan halusinasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved