Udar 6 Fakta Gadis 18 Tahun yang Diperkosa Ayah, Abang dan Adik, Kronologi dan Korban Trauma Hebat
Ketiganya kini telah dibekuk oleh Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
3. Korban Alami Kekerasan Seksual
Korban bercerita kepada psikolog, perlakuan itu ia dapat sejak 17 hari tinggal bersama dengan ayah dan saudara kandungnya.
Tepatnya, tragedi itu terjadi dua tahun yang lalu.
Awalnya JM menjadikan korban pelampiasan nafsu.
Kakak korban, dan sang adik ternyata juga ikut melakukan hal serupa.
Diketahui kakak korban bekerja sebagai pemetik buah kelapa.
Sedangkan sang adik seorang pengangguran.
Korban diperkosa oleh ketiga anggota keluarganya itu menurut kemauan masing-masing pelaku.
"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.
Cerita yang paling tragis, korban mengatakan dirinya bahkan pernah diperkosa hingga lima kali dalam satu hari.
"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.
Korban kembali mengungkapkan dirinya juga tak diberi makan oleh keluarganya.
Meskipun, ia mendapat tugas untuk memasak, namun korban atau AG terkadang tidak mendapatkan makan.
"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.

4. Motif Ketiga Pelaku
Dijelaskan oleh Kapolsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, Iptu Eddy Wahyudi, bahwa JM (45), SA (24) dan YG (16), diringkus pada Kamis (21/2/2019), tanpa perlawanan di kediamannya.
"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, (21/2/2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).
Dalam penangkapan itu, Deddy mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.
Selain itu, pakaian milik SA dan YG, serta milik korban.
Dikutip dari Lampung TV, Sabtu (23/2/2019), Kepada polisi JM mengaku khilaf melakukan hal tidak senonoh kepada putrinya.
JM juga mengatakan melakukan tindakan itu karena mengetahui putrinya disabilitas dan keterbelakangan mental.
"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Ipda Primadona Laila.
Sedangkan kedua pelaku lain, yakni SA dan YG memiliki motif berbeda.
Keduanya mengaku melakukan hal itu karena kecanduan menonton film porno.
"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Primadona.
5. Diperkosa Ratusan Kali
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SA sebanyak 120 kali, dan YG mengaku 40 kali.
JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG.
Diungkapkan oleh Kanit PPA Polres Tanggamus, Ipda Primadona Laila, pelaku juga mengatakan melakukan perbuatan bejat itu di dalam rumah, bahkan SA mengaku melakukan di ruang tamu.
"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni, tepatnya di Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo (Kabupaten Pringsewu, Lampung)," kata Primadona, Sabtu (23/2/2019).
6. Korban Alami Trauma Berat
Dijelaskan oleh Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu, Rizal Bahruln Mustofa, AG kini mengalami trauma berat.
Pihaknya telah membawa korban untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis secara eksklusif.
"Melakukan koordinasi bersama lembaga pemerhati perempuan dan Pemerintah Daerah Pringsewu untuk pengupayaan masa depan korban dalam upaya rehabilitasi sosial," ujar Rizal, Minggu, (24/2/2019).
"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Primadona.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 6 Fakta Kasus AG Diperkosa Ayah, Kakak, Adik Selama 2 Tahun: Ditinggal Ibu hingga Pengakuan Pelaku