News Video

Polda Sumut Kejar Pemilik Akun FB Adrian dan Kusmana terkait Penyebaran Video Hoaks KPU

Polda Sumut sudah memeriksa lima saksi terkait kasus penyebaran hoaks dugaan penyebaran dan pencemaran nama baik KPU Sumut dan KPU Medan

Screenshot Faceboo
Capture video hoax yang diapload di akun Facebook, Minggu (3/3/2019). 

Informasi hoax ini marak tersebar di media sosial (medsos) sejak Sabtu (2/3/2019).

Di mana berisi konten video suasana ricuh di kantor KPU berdurasi 6 menit 24 detik, dan tulisan yang menyebutkan kecurangan terjadi di KPU Medan, dengan adanya surat suara yang tercoblos.

Namun, setelah dicek informasi yang meresahkan masyarakat ini tidak benar alias bohong.

Video itu ternyata benar terjadi namun bukan di KPU Medan, melainkan di Tapanuli Utara pada tahun 2018 silam.

Ketua KPU Medan Agussyah Damanik juga membantah isu yang beredar di media sosial yang menyebutkan seolah-olah telah terjadi kerusuhan di Kantor KPU Medan dan surat suara dicoblos.

Agussyah secara tegas menyebutkan bahwa tidak ada kerusuhan di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan, Medan.

"Kemudian tidak ada surat suara yang dicoblos karena surat suara Pilpres 2019 saat ini tersimpan dengan aman di gudang eks Bandara Polonia, Medan, dengan pengamanan aparat kepolisian," ujarnya.

Lebih lanjut Agussyah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh berita bohong tidak tidak mudah terprovokasi isu-isu yang sama sekali tidak benar.

Atas serangan hoax ini, KPU Medan tidak akan tinggal diam, dan rencananya Minggu (3/3/2019) siang ini akan membuat laporan ke Polda Sumut.

"Rencana hari ini sekira pukul 13.30 KPU Prov Sumut dan KPU Medan akan membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut terkait isu/hoax susu tercoblos," tambah Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair.

Sebelumnya pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diwarnai unjuk rasa, Kamis (28/6/2018). 

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara, bahkan dikuasai oleh massa yang menyebut adanya dugaan kecurangan terkait pelaksanaan pemilihan bupati.

Dalam pilkada serentak 2018, Tapanuli Utara juga melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati.

Komisioner KPU Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain mengatakan hingga saat ini KPU Sumut mendapat laporan, massa masih menguasai Kantor KPU Tapanuli Utara.

"Kerusuhan (unjuk rasa) ini berawal dari beredarnya isu yang menyebut adanya kecurangan saat proses penyerahan kotak suara berisi formulir C1 dari tingkat KPPS ke tingkat PPK," kata Iskandar, Kamis (28/6/2018).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved