News Video
Polda Sumut Kejar Pemilik Akun FB Adrian dan Kusmana terkait Penyebaran Video Hoaks KPU
Polda Sumut sudah memeriksa lima saksi terkait kasus penyebaran hoaks dugaan penyebaran dan pencemaran nama baik KPU Sumut dan KPU Medan
"Ditemukan bukti pelanggaran kecurangan2 yang terjadi di Tapanuli Utara, Allah ga tidur ditunjukkannyalah kecurangan-kecurangan itu. Diduga kotak Suara dibawa ke KPU. Ini kondisi KPU Kabupaten Tapanuli Utara..," tulis Rini Anggraini.
KPU sendiri sangat menyayangkan terjadinya aksi massa yang langsung menggeruduk kantor KPU Taput.
Aksi ini menurutnya tidak dapat diterima mengingat keberatan atas dugaan adanya pelanggaran sudah diatur yakni dengan mengadukannya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Seharusnya bukan langsung main geruduk begini. Memang masalahnya ini terkait suara soal Pilkada Bupati disana, tapi kan terimbas juga terhadap proses perhitungan suara Pilgubsu 2018. Padahal kami menargetkan scan C1 pilgubsu 2018 selesai dalam waktu 2 x 24 jam," ungkapnya.
Kondisi ini, sudah mereka laporkan ke Polda Sumatera Utara. KPU Sumatera Utara meminta jaminan keselamatan bagi seluruh Komisioner KPU Tapanuli Utara.
"Kami meminta agar rekan-rekan kami di KPU Taput ada jaminan keselamatan," jelasnya.
Surat suara sudah ada tercoblos
Melansir Antaranews, sejumlah surat suara dalam pemiliha bupati di Tapanuli Utara itu ditemukan telah tercoblos di sejumlah TPS, Rabu (27/6/2018).
Heppy Nababan dan Sanny Hutapea, keduanya warga Desa Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, yang menggunakan hak pilihnya di TPS 1 di desa tersebut menyebutkan, kondisi surat suara telah tampak tercoblos saat keduanya akan melakukan pencoblosan sekitar pukul 10.00 wib.
Surat suara yang sudah dalam kondisi tidak lagi berlipat diterimanya dari petugas tps dan dibawa menuju bilik suara. "Namun, sebelum saya coblos, kondisi surat suara sudah tercoblos" ujar Heppy.
Senada diungkapkan Sanny, kondisi surat suara yang diterimanya dari petugas TPS juga sudah tercoblos. "Langsung saja, surat suara tersebut kami kembalikan ke petugasTPS untuk segera diganti," jelasnya.
Menurut kedua warga tersebut, surat suara tercoblos justru hanya terjadi di kertas surat suara pemilihan bupati, di mana coblosan yang diduga menggunakan kuku terdapat dalam kolom paslon nomor urut 2. "Hanya terjadi pada surat suara pemilihan bupati (pilbup). Sedangkan surat suara untuk pemilihan gubernur masih dalam kondisi mulus," jelas Sanny.
Keduanya menduga, kejadian tersebut telah dialami oleh para pemilih lainnya yang telah lebih dahulu menggunakan hak pilihnya.
Panwaslih Taput Mengaku Diintimidasi
Sementara itu, Ketua Panwaslih Tapanuli Utara, Sardion Situmeang mengaku diintimidasi oleh massa yang melakukan unjuk rasa ke KPU Taput karena merasa tidak puas dengan hasil pilkada daerah itu yang diduga adanya kecurangan oleh salah satu pasangan calon.
"Saya bersama teman panwaslih lainnya dipaksa dibawah tekanan untuk menandatangani dan membacakan tuntutan massa yang telah disusun oleh pendemo," katanya melansir Antaranews di Tarutung, Jumat (29/6/2018).
Saat aksi massa tersebut berjalan, keduanya sedang berada di kantor KPU Taput, pada 28 Juni 2018, dini hari, sekitar pukul 04.00 wib.
Disebutkan, lembar tuntutan massa disodorkan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor Taripar-Frengky.
Dalam lembaran tersebut tercantum 15 poin tuntutan di antaranya, ditemukannya poster calon petahana di tiap rumah penduduk yang melebihi jumlah sesuai ketetapan namun dibiarkan oleh KPU maupun panwas.
Juga ditemukannya kotak suara dalam keadaan kosong dan terbuka, dan adanya penambahan surat suara di Desa Sipultak Kecamatan Pagaran. Namun, ia memastikan surat tuntutan yang ia tandatangani tersebut tidak ada legalitasnya, sebab tidak memiliki kop surat.
"Setelah keinginan massa itu kami turuti, kami berdua pun akhirnya diperbolehkan pulang meninggalkan kantor KPU Taput," katanya.
Tanggapan Kapolda Sumut
Menanggapi soal adanya kabar beredar di media sosial soal terjadinya kerusuhan atau keributan di Tapanuli Utara, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, kejadian di KPU Taput itu bukan keributan, melainkan cuma unjuk rasa.
"Itu cuma aksi dari masyarakat dari pasangan calon (Paslon) nomor dua yang mendatangi KPUD Taput,"katanya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (29/6/2018).
Maka dari itu, kata orang nomor satu di Polda Sumut, pihaknya langsung memperketat penjagaan dengan menurunkan personel untuk melakukan pengamanan di sana (KPU Taput).
Dikatakan Kapolda, masyarakat datang ke KPUD Taput hanya menyampaikan pendapatnya saja. Untuk mengantisipasi keributan, kata Paulus, semua pihak seperti Bawaslu serta Gakkumdu turun ke KPUD Taput.
Sebagian besar yang datang ke sana, sambung Paulus, untuk meminta Panwaslu dan muaranya tetap ke panwaslu.
Artinya, kata Kapolda, bahwa ada dugaan apakah kecurangan ataupun kelalaian ataupun kesengajaan. "Kan dalam UU No 6 Tahun 2016 menyatakan, apabila ada kejanggalan atau dugaan yang menjadi wasitnya adalah panwas,"ujarnya.
Ia mengaku kepolisian dalam hal ini Polres dan jajarannya di sana hanya menyalurkan atau jembatan penghubung agar masyarakat tidak membuat kerusuhan atau keributan dalam dalam menyampaikan aspirasi sesuai fakta dan temuan atau apapun yang didapatkan masyarakat tentang kejanggalan.
"Dan itu sudah dibahas dan dikomunikasikan sehingga masyarakat yang unjuk rasa akhirnya mengerti,"katanya.
Perlu ditekankan, ini bukan keributan melainkan demonstrasi untuk menyampaikan pendapat. "Kalau keributan langsung bikin rusuh,"jelasnya.
(mft/tribun-medan.com)
(akb/tribun-medan.com)