News Video

Polda Sumut Kejar Pemilik Akun FB Adrian dan Kusmana terkait Penyebaran Video Hoaks KPU

Polda Sumut sudah memeriksa lima saksi terkait kasus penyebaran hoaks dugaan penyebaran dan pencemaran nama baik KPU Sumut dan KPU Medan

Screenshot Faceboo
Capture video hoax yang diapload di akun Facebook, Minggu (3/3/2019). 

"Saat itu, disebut kotak suara yang sudah disegel terpaksa dibuka kembali karena formulir C1 berhologram ternyata belum dimasukkan dalam kotak berisi surat suara dan data rekapitulasi perolehan suara dari TPS," sambungnya.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, bahwa tiba-tiba isu itu beredar menjadi sebuah tudingan kecurangan.

Tiba-tiba massa langsung datang dan menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara.

C1-nya diambil dan dokumen-dokumen lainnya dirusak.

Berikut video aksi massa yang dikutip dari media sosial. 

"Tuntut keadilan. Save pilkada Taput," tulis akun @J.R. Sitompul.  

"Ini yg terjadi di Taput, di depan gedung DPRD," tulis akun @Dedy Hutabarat.

"Sudah Ketauan, KPU Taput Curang. !! Cari sutradara nya. !! Tokoh utama nya sudah dapat, Masyarakat Taput bergerak melawan kecurangan yg terstruktur dan masif ini. Bukan masalah Kalah - Menang. !! Lawan kecurangan dan politik busuk," tulis postingan akun @Ama Ni Khania Butarbutar.

"Kantor DPRD Taput (Saat Ketua DPRD; Ottonier Simanjuntak tiba di Kantor Dewan). Keadilan Harus Diperjuangkan," tulis akun @Jejetobing Sumuntul. 

"INILAH, WANITA WANITA TERBAIK TAPUT, 
YG BEKERJA DI KANTOR KPU TAPUT,
DAN SUDAH MEMBUAT KECURANGAN DI PILKADA TAPUT...
Pertanyaan saya???? 
Kenapa ibu mau melakukan ini semua ???
Apa ada yang menyuruh ibu ber buat Curang??
Apa ibu tidak kasihan sama suami dan Anak ibu ???
Tolong ibu jelaskan secara singkat dan sedeteil mungkin.. Makasi," tulis akun @Erick Pangabahan Huta Barat.

Dalam tulisannya, ia turut mengunggah tiga bagian foto.

Menurutnya ketiga perempuan ini sebagai pengurus KPU Taput yang diduga palaku curang. 

"Sian dia di boto bahwa boru boru on si 3 halak on pelaku ni penusuk kartu suara pilkada Taput on?" tanya akun Rahman Hutabarat. 

 "Unga mangakku nasida (Sudah mengaku mereka) ," jawab Erick Pangabahan Huta Barat, yang unggahannya ini sudah dibagikan 120 kali netizen.

"Proses penerimaan anggota KPU,PANWASLU di setiap daerah harus di perketat....hampir disetiap daerah anggota ato komisioner KPU juga elemen2nya hanya titipan orang partai juga penguasa....intinya disini mereka banyak yang modal "mau" kerja tapi tidak"mampu" kerja sesuai aturan maupun tupoksi di lembaga mana dia kerja.Makanya tidak rahasia umum lagi setelah pulkada/pilcaleg yang namanya ketua KPU atau lembaga lainnya ditawari jabatan strategis sbgai balas jasa." Komentar Lamhot Siregar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved