Pengakuan Pria Pelaku Penyiksa Anak 11 Tahun Bikin Geram, Korban Diberi Makan Nasi dengan Garam Saja
Alasan pelaku penganiaya anak 11 tahun terungkap ketika ditangkap dan menjalani pemeriksaan di kantor polisi
Dibeberkan Kapolsek, aksi keji pelaku ini bahkan juga direkamnya dengan kamera handphone milik pelaku.
Lanjut dia, korban memang tinggal dengan pelaku sudah cukup lama, dititipkan oleh orangtua korban.
Orangtua korban dan pelaku memang sudah sempat kenal sebelumnya, dalam satu pekerjaan di Duri.
Sudah kenal baik, akhirnya orangtua korban menitipkan anaknya kepada pelaku.
Harapannya, pelaku bisa mengajar dan membimbingnya, selama bekerja dan tinggal di Pekanbaru.
Diduga sudah sejak Januari 2019 lalu, korban mengalami penganiayaan.
Pelaku dijerat pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya sekitar 9 tahun kurungan penjara," pungkas Kapolsek.
Baca: Sosok Frederika Alexis Cull Putri Indonesia 2019, Tuai Pujian di Instagram, Berikut Profilnya
Baca: UPDATE LOWONGAN KERJA 11.000 Posisi di 110 Perusahaan BUMN, Cek Cara Daftar dan Link Rekrutmen BUMN
Pengakuan Pria Pelaku Penyiksa Anak 11 Tahun Bikin Geram, Korban Diberi Makan Nasi dengan Garam Saja
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul TERUNGKAP Alasan Pelaku Penyiksa Anak 11 Tahun di Pekanbaru dari Pengakuan JH kepada Polisi,