SPT Tahunan

Cara Lapor SPT Tahunan Online, Pengisian Wajib Pajak Pribadi DJP Online Cuma 10 Menit

Melakukan lapor SPT Tahunan Pribadi melalui OnlinePajak akan menghemat waktu dan biaya.

Editor: Salomo Tarigan
dirjen pajak/sripo
Cara Lapor SPT Tahunan Online, Pengisian Wajib Pajak Pribadi DJP Online Cuma 10 Menit 

Menurut pasal 4 PER-41/PJ/2015, permohonan aktivasi EFIN pribadi tidak dapat diwakilkan. Namun, bagi karyawan yang bekerja di satu perusahaan, permohonan aktivasi EFIN dapat dilakukan secara berkelompok.

Dokumen yang wajib dibawa pada saat mengajukan Efin seperti formulir aktivasi EFIN yang sudah dilengkapi, alamat email aktif, fotokopi dan asli KTP untuk WNI, KITAS/KITAP untuk WNA, Fotokopi dan asli NPWP

3. Lakukan aktivasi EFIN  

Baca: Bahas Pelakor, Nikita Mirzani Tanya Bella Luna Senang Dinikahi Suami Orang,Respons Bella Mengejutkan

Setelah mendapatkan EFIN lakukan pendaftaran di situs DJP Online.

Selanjutnya, Anda akan memperoleh password (kata sandi) sementara yang dikirimkan ke email yang terdaftar.

Ingat, jangan tunda pendaftaran karena nomor indentitas ini hanya memiliki masa berlaku selama sebulan.

Laporkan SPT Tahunan Pribadi Melalui OnlinePajak

Ada dua pilihan cara untuk melaporkan SPT tahunan pribadi di OnlinePajak, tergantung pada profesinya, yaitu.

1. Karyawan tetap yang harus menyampaikan SPT Tahunan 1770 S atau 1770 SS

Bagi karyawan tetap yang harus menyampaikan SPT Tahunan 1770 S atau 1770 SS, dapat menghitung otomatis, membayar pajak jika status SPT adalah kurang bayar, dan melaporkannya secara online melalui OnlinePajak.

2. Pengusaha atau pekerja bebas yang harus menyampaikan SPT Tahunan 1770

Bagi pengusaha atau pekerja bebas (freelancer yang harus menyampaikan SPT Tahunan 1771, berikut lampiran laporan keuangan tahunannya dalam format file PDF, maka harus menyampaikan melalui fitur e-filing CSV OnlinePajak.  

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi: Formulir 1770 S/SPT 1770 S dan Formulir 1770 SS/SPT 1770 S

Cara mengisi SPT Tahunan pribadi di aplikasi wajib pajak pribadi OnlinePajak lebih mudah dan cepat. Ikuti saja langkah-langkah berikut ini:

1. Buka atau buat akun OnlinePajak

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved