Viral Medsos
Viral, Mbah Sumini 85 Tahun Dipenjara dengan Dugaan Aborsi, Ibu Disebut Bekap Bayi Pakai Bantal
Viral, Mbah Sumini 85 Tahun Dipenjara dengan Dugaan Aborsi, Ibu Disebut Bekap Bayi Pakai Bantal
Viral, Mbah Sumini 85 Tahun Dipenjara dengan Dugaan Aborsi, Ibu Disebut Bekap Bayi Pakai Bantal
TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah Kisah mengharukan muncul dari Sumini (85) yang merupakan seorang dukun bayi di Nglarangan Puncu Kediri.
Di usia senjanya, Mbah Sumini, justru harus merasakan dinginnya ubin penjara lantaran diduga melakukan aborsi terhadap Ika Wahyuningsih (27).
Viral Pernikahan Beda Umur - Terkuak Alasan Tika 21 Tahun Legowo Dinikahi Kakek 60 Tahun
Mahasiswi UIN Raden Intan Dicabuli Oknum Dosen saat Mengumpulkan Tugas, Begini Pengakuannya
Kondisi Murid SD setelah Dicabuli 3 Kali dalam Sehari oleh Sopir Angkutan Kota, Begini Kronologinya
Update Pembunuhan Siswi SMK Noven Cahya - Kapolda: Kita akan Bekerjasama dengan FBI
Mahasiswi UIN Palembang Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet, Rektor Apungkan Permintaan Ini
Pangeran Harry dan Meghan Markle Menanti Anak Pertama, Fotografer Sungguh Berani Bikin Pose Begini
Gerah dengan Imigran yang Doyan Pamerkan Alat Vital, Warga Melapor ke Polsek Gunung Kijang
Namun melalui fakta yang dimunculkan dalam pengadilan, pengacara Mbah Sumini, Ander Sumiwi Johana menjelaskan bahwa tidak ada satupun bukti yang menunjukkan bahwa Mbah Sum melakukan tindakan aborsi.
Menurut Ander, Mbah Sumini bukan pelaku namun merupakan korban kebohongan Ika Wahyuningsih (27) bersama dengan pasangannya, Kamsidi (51).
"Mbah Sumini terseret & didakwa ikut serta dalam tindak pidana yg mengakibatkan matinya bayi tersebut," tulis Ander dalam keterangan unggahannya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ander, bayi yang dikandung Ika diketahui tewas lantaran dibekap bantal oleh Ika.
