Viral Medsos

Viral 6 ASN Kampanye Capres 02 Prabowo-Sandiaga, Diproses Bawaslu dan Diteruskan ke Komisi ASN

6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari diduga ikut terlibat dalam kampanye Prabowo-Sandiaga

Editor: AbdiTumanggor
Facebook.com/@Hendrik Agustia Alfatih
Enam orang diduga ASN memegang poster pasangan capres dan cawapres no urut 02 viral di media sosial. 

Foto ini ramai dibagikan netizen ke grup-grup Facebook. Di antaranya akun @Hendrik Agustia Alfatih. 

Enam orang diduga ASN memegang poster pasangan capres dan cawapres no urut 02 viral di media sosial.
Enam orang diduga ASN memegang poster pasangan capres dan cawapres no urut 02 viral di media sosial Facebook. (Facebook.com/@Hendrik Agustia Alfatih. )

Ia mengunggah 1 foto berdinas ASN tersebut dengan menuliskan keterangan;

"Mohon infonya, berikut foto bapak/ibu berseragam ASN yang turut aktif melakukan kampanye, karena berdasarkan UU Pemilu, ASN dilarang dan dilaranga juha berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan;

Mari kita cerdas berpolitik, jangan dungu.
#Viralkan Mak Lambe Turah Mak Lambe Turah Mak Lambe Turah Mak Lambe Turah Mak Lambe Nyinyir."

Unggahannya @Hendrik Agustia Alfatih ini pun ramai dikomentari netizen.

Tak sedikit pula netizen menyangkan sikap keenam orang yang berdinas ASN tersebut tanpa berpikir panjang soal kedudukannya yang selama ini telah digaji oleh pemerintah. 

Diproses Bawaslu dan Diteruskan ke Komisi ASN

Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari diduga ikut terlibat dalam kampanye.

Kini keenam ASN tersebut tengah diproses oleh Bawaslu Kota Kendari.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin, menegaskan keenam orang ASN tersebut berasal dari lingkup Pemkot Kendari dan Pemprov Sulawesi Tenggara.

"Selama pemilu sudah ada 6 ASN kita proses terkait netralitaslnya," ujarnya di Kendari, mengutip Wartaekonomi, Senin(18/3/2019). 

Sahinuddin mengatakan, kasus tersebut kini telah direkomendasikan ke Komisi ASN (KASN), mengingat kewenangan mengambil keputusan atas 6 ASN tersebut ada di komisi itu.

"Kita hanya proses dugaan pelanggarannya, untuk keputusannya kami serahkan ke KASN," imbuhnya.

Karena itu, pihaknya berharap kejadian tersebut dapat menjadi contoh kepada ASN lainnya agar tetap menjunjung tinggi netralitas di Pilpres 2019.

Adapun bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan bervariasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved