Sandiaga Uno Diprotes Menteri Susi soal Kapal Cantrang, Jawaban Menohok Susi Pudjiastuti & Emoticon

Menteri Susi langsung menyambar komentar Sandiaga Uno di media sosial soal penggunaan cantrang gencar dilarang pemerintah.

Editor: Salomo Tarigan
kolase Tribun Jabar
Sandiaga Uno Diprotes Menteri Susi soal Kapal Cantrang, Jawaban Menohok Susi Pudjiastuti & Emoticon 

Larangan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor KEP. 06/MEN/2010 tentang Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Sementara pengaturan penempatan alat tangkap telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dilansir oleh Kompas.com berdasarkan riset KKP, sejumlah negara juga telah melarang penggunaan cantrang.

Larangan itu juga sempat menjadi polemik antara nelayan dan Menteri Susi.

Baca: Skandal Artis K-Pop Terkini, Jung Joon Young Tuduhan Mantan soal Video Seks, Presiden Angkat Bicara

Para nelayan sempat melakukan demo di Istana Negara karena penggunaan cantrang dilarang, 18 Januari 2018 silam.

Menteri Susi lalu memberikan kebijakan beberapa kapal cantrang beroperasi dengan aturan yang berlaku serta kewajiban perpajakan.

"Kapal cantrang yang terdaftar di Jawa itu ada 1.600," ujar Menteri Susi September 2018.

(*)

Baca: Kronologi Tewasnya Pengusaha Tjiong Boen Siong Terlibat Istri, Brigadir Permadi dan Pembunuh Bayaran

Baca: Kisah Annisa Trihapsari Usia Muda Dinikahi Cucu Soeharto Ari Sigit hingga Punya Cucu,Berikut 4 Fakta

Baca: Kronologi Tewasnya Pengusaha Tjiong Boen Siong Terlibat Istri, Brigadir Permadi dan Pembunuh Bayaran  

Sandiaga Uno Diprotes Menteri Susi soal Kapal Cantrang, Jawaban Menohok Susi Pudjiastuti & Emoticon

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Lontarkan Protes Keras soal Pernyataan Sandiaga Uno, Susi Pudjiastuti: Pemimpin Tak Punya Visi, 

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved