Uang Serangan Fajar Rp 8 Miliar Pecahan Rp 20 Ribu & Rp 50 Ribu Disita KPK dari Kantor DPR Bowo
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang sekitar Rp 8 miliar yang tersimpan dalam 84 kardus.
Uang Serangan Fajar Rp 8 Miliar Pecahan Rp 20 Ribu & Rp 50 Ribu Disita KPK dari Kantor DPR Bowo
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota DPR, Kamis (28/3/2019) dini hari. Ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) salah satu direksi badan usaha milik negara ( BUMN) di Jakarta terkait distribusi pupuk.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 anggota DPR. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).
Rabu (27/3/2019) malam, KPK telah mengamankan tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta.
Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, artinya KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.
"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta dari Rabu sore hingga Kamis dini hari," ujar Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.
Baca: TERKAIT OTT Distribusi Pupuk, KPK Sita Uang Serangan Fajar Rp 8 Miliar untuk Caleg DPR RI Bowo Sidik
Baca: Yuk Cek Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Aries Penuh Semangat, Gemini Harus Berhati-hati
Selain Bowo, KPK juga menetapkan pihak swasta dari PT Inersia, Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebagai tersangka.
Bowo dan Indung diduga sebagai penerima suap.
Sementara, Asty diduga sebagai pemberi suap.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) malam.
Detik-detik Hercules Mengamuk di Ruang Sidang Sampai Mengusir Polisi, Tonton Videonya di Sini
Detik-detik Duo Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidoni Ditangkap, Ternyata Tetangga Dekat Korban
Dua Pembunuh Pendeta Zidemi Ditangkap: Hasil Autopsi Ditemukan Sperma di Area Kewanitaan
Kronologi Pan Tewas di Tempat Dipatuk Ular Kobra Sepanjang 3 Kaki, Warga Belah Ular Berbisa Jadi Dua
Sukri Tak Menyangka Kabar Istri Meninggal Ternyata dari Si Pembunuh: Tidak akan Lupa Seumur Hidup
Foto-foto Dua Pembunuh yang Ditembak Polisi - Kasus Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Melinda Zidoni
Kabar Terkini KKB - Detik-detik Pratu Kreku Buang Senjata dan Bujuk KKB Serahkan Diri, Ini Videonya
Ayah Mencabuli Putri Tiri sejak 2017, Bermula dari Kecurigaan Guru yang Akhirnya Melapor ke Polisi
Bowo diduga menerima fee kepada PT HTK terkait biaya angkut untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.
Fee yang diterima sejumlah 2 dollar Amerika Serikat per metrik ton.
KPK menduga sebelumnya terjadi 6 kali penerimaan oleh Bowo di berbagai tempat.
Nilainya sekitar Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Uang tersebut yang kemudian diduga dipecahkan ke dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang sekitar Rp 8 miliar yang tersimpan dalam 84 kardus.
Uang itu ditemukan dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari.
Detik-detik Dua Rumah Dibakar Kerabat dari Ibu dan Anak yang Ditikam Jumalang, Pelaku Sempat Kabur
Kronologi Bayi 11 Bulan Tak Sengaja Tercebur ke Air Panas, Alami Luka Bakar hingga 80 Persen
Wanita Bersuami Ajak Kekasih Brondong Bunuh Selingkuhannya, Polisi: Sudah Lebih dari Cinta Segitiga
Udar Fakta Pendeta Muda Melinda Zidemi, Diperkosa sebelum Dibunuh hingga Rencana Nikah Bulan Juni
Kronologi Uang Nasabah Bank Jateng Sebesar Rp 6,4 Miliar Hilang, Pengacara Korban Beber Kejanggalan
Oknum Dosen Doktor Wahyu Rusak Barang Bukti Penting seusai Bunuh Siti, 700 Kali Dibelah Tak Masalah
Viral, Detik-detik Dua Pebalap National Motorbike Championship Adu Jotos di Arena Balapan
ABG 17 Tahun Tetap Lanjutkan Hubungan Intim Meski Sudah Dipergoki Polisi, Selama Ini Kumpul Kebo
"Tim bergerak menuju ke sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Basaria.
KPK menduga uang tersebut untuk kepentingan "serangan fajar" pencalonan Bowo sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
Menurut penelusuran, KPK menyangka ada dua sumber penerimaan uang.
Pertama diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.
Baca: Terkait Pembunuhan Pendeta Melinda, Akun Facebook Siboru Nadangol Mendadak Viral dan Sampaikan Maaf
Baca: KISAH Sedih Gadis-gadis Muda Tanah Air Korban Kawin Kontrak Pulang ke Indonesia. . . . .
Penyewaan itu untuk distribusi pupuk yang dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia.
Kedua, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Basaria mengatakan uang itu diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
"Jadi, BSP (Bowo) memang menjadi caleg, dia calon untuk daerah Jawa Tengah II.
Apakah ini untuk dirinya sendiri atau yang lainnya?
Untuk sementara dari hasil pemeriksaan tim kita beliau (Bowo) mengatakan ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri," kata Basaria.
"Dia diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti," lanjut Basaria.
Baca: Dua Pelaku Pembunuh Melinda di Palembang Didor Polisi, Kapolda Tepati Janjinya, Berikut Foto-fotonya
Baca: Peduli Masyarakat Adat, Prestasi Samosir Dinilai Selangkah Lebih Maju
Basaria membantah jika uang sekitar Rp 8 miliar itu juga dipersiapkan sebagai logistik untuk calon presiden dan wakil presiden tertentu.
"Sama sekali tidak. Dari awal tadi sejak konpers (konferensi pers) tidak berbicara soal itu. S
aya ulang kembali hasil pemeriksaan memang untuk kepentingan dia akan mencalonkan diri kembali," kata dia
Kronologi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari.
"Tim KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari AWI (Asty Winasti, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia kepada IND (lndung, swasta) di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Basaria.
Indung diduga merupakan orang kepercayaan Bowo yang akan menerima uang dari Asty sebesar Rp 89,4 juta, pada sore hari di kantor PT HTK.
Tim KPK mengamankan uang dari Indung yang tersimpan dalam amplop coklat.
Viral, Video Penampakan Lubang di Langit, Ada yang Menduga UFO, tapi Inilah Penjelasan Para Ahli
Perempuan yang Sebarkan Video Salmafina Sunan hingga Pakaian Dalam Terlihat, Meminta Maaf
RN Memperkosa Gadis 18 Tahun lalu Memanggil 4 Kawannya untuk Menggilir Korban, Begini Nasib Pelaku
Pergoki Istri dan Teman Pria Keluar Bareng dari Kamar Mandi, Suami Nyebur ke Sumur seusai Membacok
3 dari 4 Imigran Afghanistan Jalin Hubungan Terlarang dengan Istri Orang di Pekanbaru, Ini Kisahnya
Viral, Pria di Batang Gondol Sepeda Motor yang Diparkir, Melaju Kencang tanpa Pakaian
Mahasiswi Ini Dianiaya Paman dan Luput dari Tindak Pemerkosaan, Dia Coba Cium dan Tarik Pakaian Saya
Korban Begal Balik Jadi Pembegal, Dendam Berbuntut Pembacokan Leher dan Punggung Pakai Celurit
"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-tujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya," kata Basaria.
Kemudian, tim mengamankan Head Legal PT HTK, Selo; Bagian keuangan PT Inersia, Manto; dan sopir Indung di lokasi yang sama.
Selanjutnya, tim KPK menuju sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan mengamankan sopir BSP sekitar pukul 16.30 WIB.
Di lokasi yang sama, tim mengamankan seorang pihak swasta bernama Siesa Darubinta sekitar pukul 20.00 WIB.
"Mereka kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian tim menelusuri keberadaan BSP (Bowo) hingga mengamankan BSP di rumahnya pada pukul 02.00 WIB," kata Basaria.
Menurut Basaria, Bowo diduga sempat melarikan diri saat tim KPK sudah berada di apartemennya di kawasan Permata Hijau.
Sehingga KPK hanya mengamankan sopir Bowo saat itu.
"BSP kemudian dibawa ke ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Karena diduga penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar," ujar Basaria.
Atas perbuatannya, Bowo dan Indung disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kemudian, Asty disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sosok Bowo Sidik
Situs wikidpr.org menginformasikan Bowo Sidik Pangarso berasal dari Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso (kompas.com)
Saat ini Bowo duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, standarisasi nasional.
Bowo Sidik Pangarso lahir di Mataram pada 16 Desember 1968.
Dia pernah menjadi auditor di BDNI (Bank Dagang Negara Indonesia), bank swasta yang kini dilebur menjadi Bank Mandiri setelah Krisis Ekonomi 1998.

Setelah tak lagi menjabat sebagai auditor, ia menjabat sebagai direktur PT Inacon Luhur Pertiwi.
Pada periode 2014-2019, Bowo Sidik Pangarso duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral.
Pada April 2015 terjadi banyak mutasi di Fraksi Golkar dan sekarang Bowo ditugaskan di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
Pada Januari 2016, ia dipindah kembali ke Komisi VII.
Namun, surat yang keluar pada akhir Januari 2016 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, menjelaskan ia dipindahkan ke Komisi VI DPR-RI, dan menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Suap Anggota DPR, KPK Sita Uang Rp 8 Miliar dalam Pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000" dan "Anggota DPR Bowo Sidik Diduga Terima Suap untuk "Serangan Fajar" sebagai Caleg"
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman